• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Tak Hanya Digugat Secara Perdata, Vantony Huang Juga Polisikan Telkomsel

Korban Temukan Tandatangan Palsu di Berkas Dokumen Telkomsel

10 Maret 2026
/ Hukum
Tak Hanya Digugat Secara Perdata, Vantony Huang Juga Polisikan Telkomsel

METRO24JAM.ID – Pertarungan Vantony Huang melawan raksasa telekomunikasi Telkomsel memasuki babak baru. Tak hanya digugat secara perdata, Telkomsel juga dipidanakan Vantony Huang.

Laporan Vantony Huang tertuang dengan bukti laporan polisi No: STTLP/B/153/III/2026/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 9 Maret 2026.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Dijelaskan Vantony Huang, laporan polisi dibuatnya terkait adanya tandatangan yang diduga palsu di berkas dokumen laporan korban yang disajikan Telkomsel dalam pembuktian berkas perkara. Dalam berkas itu, Vantony merasa tak pernah menandatangani seperti yang tertera di dokumen yang disajikan.

“Saya merasa tak pernah menandatangani di berkas dokumen laporan yang dibuat Telkomsel. Tapi bisa-bisanya ada tandatangan saya,” ujar Vantony Huang, Senin (9/3/2026).

Vantony Huang juga mengatakan, pihaknya melaporkan kasus ini agar tidak ada lagi oknum-oknum di Telkomsel yang berbuat nekat mensabotase kartu milik pelanggan. Apalagi sampai dengan membuat tandatangan yang diduga palsu.

“Kalau memang Telkomsel sebagai perusahaan tidak terkait, kenapa ada tandatangan diduga palsu dalam berkas yang disajikan penasehat hukum Telkomsel? Ini jelas-jelas kasus hukum yang cukup serius. Polisi harus bisa mengungkapnya,” tegas Vantony Huang. (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamTandatangan palsuTelkomselTelkomsel Dipolisikan
Sebelumnya

Parah! Ternyata Masih Banyak Bandar Kendalikan Narkoba dari Rutan Kelas 1 A Tanjunggusta

Selanjutnya

DICARI ORANG HILANG!

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In