• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Duh! Polrestabes Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

30 Juli 2026
/ Hukum
Duh! Polrestabes Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

METRO24JAM.ID – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama yang menyeret nama anggota DPRD Kota Medan Antonius Tumanggor (AT) hingga kini masih terus bergulir di Polrestabes Medan. Terkini, Satreskrim Polrestabes Medan resmi menetapkan AT sebagai tersangka.

Dari info yang diperoleh, kasus ini bermula dari insiden yang terjadi di Jalan Tapanuli Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026). Robin melaporkan AT ke Polrestabes Medan dengan tuduhan penganiayaan secara bersama-sama yang diduga dilakukan AT bersama anak dan istrinya.

BacaJuga

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL

Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan

Dari laporan Robin, peristiwa itu terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor. Saat itu, mobil yang dikendarai Robin melintasi polisi tidur hingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor.

Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Bahkan sesampainya di rumah, Robin juga kembali didatangi keluarga terlapor.

Laporan itu kemudian diproses Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, polisi pun telah menetapkan AT sebagai tersangka. AT sendiri, sudah diperiksa polisi dalam statusnya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan sudah tersangka,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.

Namun, Adrian belum mengungkap apakah AT telah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka atau tidak. Adrian menyebut, jika kasus yang sempat menjadi perhatian publik akan disampaikan secara resmi dalam press rilis.

“Detailnya akan kami sampaikan, mohon bersabar,” pungkas Adrian. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaDPRD Medanmetro24jam
Sebelumnya

Rakerhut Situmorang Dorong Polda Sumut dan Kejati Sumut Turun Tangan

Selanjutnya

Dituding Kelola Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan, Kepala Desa Petumbukan Beri Klarifikasi: Semua Sudah Sesuai Mekanisme!

BacaJuga

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026
Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL
Hukum

Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL

13 Agustus 2026
Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan
Hukum

Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan

4 Agustus 2026
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek, 2 Pria yang Terlibat Diamankan!
Hukum

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek, 2 Pria yang Terlibat Diamankan!

3 Agustus 2026
Dari Puldata dan Pulbaket ke Kepastian Hukum: Alumni HTN USU Ingatkan Kejari Samosir Soal Transparansi!
Hukum

Dari Puldata dan Pulbaket ke Kepastian Hukum: Alumni HTN USU Ingatkan Kejari Samosir Soal Transparansi!

27 Juli 2026
Presiden Prabowo Putuskan Kuntadi Jadi Jampidsus
Hukum

Presiden Prabowo Putuskan Kuntadi Jadi Jampidsus

22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In