• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek, 2 Pria yang Terlibat Diamankan!

Tapi Jaringan yang Lebih Besar Belum Mampu Disentuh

3 Agustus 2026
/ Hukum
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek, 2 Pria yang Terlibat Diamankan!

METRO24JAM.ID – Terungkapnya penangkapan 2 pria yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Deliserdang membuka tabir dugaan adanya jaringan yang lebih besar di balik bisnis ilegal tersebut.

Kedua pria yang diamankan petugas diketahui berperan sebagai pengemudi mobil pengangkut BBM subsidi. Mereka ditangkap saat diduga menjalankan aktivitas pengumpulan BBM di kawasan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.

BacaJuga

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL

Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan

Namun, penangkapan itu diduga baru menyentuh lapisan paling bawah dari sebuah rantai distribusi ilegal yang lebih terorganisasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, seorang pelaku mengaku hanya menjalankan perintah seseorang yang disebut bernama Charles. Nama itu disebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan operasi pengumpulan BBM subsidi dari berbagai SPBU di Sumatera Utara. _

Pengakuan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status hukum sosok yang disebutkan para pelaku.

Dari informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, aktivitas ilegal itu diduga berlangsung secara sistematis. Setiap hari, puluhan mobil pribadi disebut bergerak dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah tertentu sebelum dikumpulkan di satu lokasi.

Menurut pengakuan kedua pria tersebut, setiap kendaraan mampu membawa sekitar 300 hingga 400 liter BBM subsidi dalam satu siklus pengumpulan. Jika jumlah kendaraan yang beroperasi mencapai puluhan unit setiap hari, maka volume BBM subsidi yang diduga berhasil dihimpun bisa mencapai ribuan bahkan belasan ribu liter per hari.

Angka itu merupakan estimasi berdasarkan informasi dari para pelaku dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat.

BBM subsidi sejatinya disiapkan negara untuk masyarakat yang berhak menerima, termasuk nelayan, petani, pelaku UMKM dan pengguna kendaraan tertentu. (bs/hidayat ahmad)

Tags: BBM IlegalBeritametro24jam
Sebelumnya

Tim Gabungan Razia Helen’s Night Mart, 1 Pengedar Vape Getar dan 3 Pemake Narkoba Diamankan

Selanjutnya

Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan

BacaJuga

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026
Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL
Hukum

Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL

13 Agustus 2026
Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan
Hukum

Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan

4 Agustus 2026
Duh! Polrestabes Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Hukum

Duh! Polrestabes Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

30 Juli 2026
Dari Puldata dan Pulbaket ke Kepastian Hukum: Alumni HTN USU Ingatkan Kejari Samosir Soal Transparansi!
Hukum

Dari Puldata dan Pulbaket ke Kepastian Hukum: Alumni HTN USU Ingatkan Kejari Samosir Soal Transparansi!

27 Juli 2026
Presiden Prabowo Putuskan Kuntadi Jadi Jampidsus
Hukum

Presiden Prabowo Putuskan Kuntadi Jadi Jampidsus

22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In