• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan

4 Agustus 2026
/ Hukum
Ponakan Kena OTT Polda Sumut Rp25 Juta, Wali Kota Tebingtinggi Jadi Saksi di PN Medan

METRO24JAM.ID – Wali Kota Iman Irdian Saragih harus repot berurusan dengan hukum. Orang nomor 1 di Tebingtinggi, ini ‘terpaksa’ hadir di Pengadilan Negeri Medan sebagai saksi 2 terdakwa perkara suap yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut.

Kedua terdakwa adalah Nur Erdian yang merupakan Plt Kabid Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Kominfo Tebingtinggi. Nur Erdian merupakan ponakan dari Wali Kota Irman Irdian Saragih.

BacaJuga

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek, 2 Pria yang Terlibat Diamankan!

Sementara satu lainnya adalah Heny Afrianti, pihak swasta dari PT Whiz Digital, yang memberikan suap Rp25 juta kepada Nur Erdian dalam pengadaan jaringan internet di Tebingtinggi.

Dari pantauan wartawan, Erdian hadir mengenakan kemeja hitam. Selain Wali Kota Tebingtinggi, ada 4 saksi lain, yakni Dwi, Tengku Saiful Bahri dan Fauzi Satria, selaku pegawai Diskominfo Tebingtinggi.

“Iya benar, yang bersangkutan (Nur Erdian) kemanakan saya kandung,” kata Erdian kepada hakim.

Diketahui, kasus berawal dari OTT yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut di Dinas Kominfo Tebingtinggi. Dalam OTT itu, polisi mengamankan 4 orang. Tiga dari empat orang yang diamankan adalah PNS.

Ketiganya, yakni kepala Dinas Kominfo, bendahara dan kepala bidang (Kabid). Sementara satu dari pihak swasta yang turut diamankan, yakni Heny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya.

Keempatnya terjaring OTT Polda Sumut pada Rabu (1/4/2026) lalu. Pekara ini merupakan proyek jaringan internet di Dinas Kominfo dengan pagu anggaran sebesar Rp840 juta untuk belanja kawat, faksimile, internet dan televisi berlangganan, khususnya bandwidth domestik 800 Mbps.

Penyedia jasa diduga diarahkan untuk memberikan success fee sebesar 20 persen dari total nilai proyek jaringan internet tersebut. Diduga total fee yang diminta mencapai Rp175 juta.

PT Whiz Digital diduga telah memberikan uang success fee kepada tersangka Nur Erdian sebesar Rp150 juta yang diterima pada Desember 2025. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional dan kepentingan pribadi. (tmc/hidayat ahmad)

#metro24jam #berita #tebingtinggi

Tags: Beritametro24jamTebingtinggi
Sebelumnya

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek, 2 Pria yang Terlibat Diamankan!

Selanjutnya

Jalan Menuju Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk Kembali Diblokir Warga, Pengunjung Tak Bisa Masuk Dan Keluar

BacaJuga

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026
Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL
Hukum

Duh! 2 Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Yang Melibatkan PT TPL

13 Agustus 2026
Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek, 2 Pria yang Terlibat Diamankan!
Hukum

Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi Digerebek, 2 Pria yang Terlibat Diamankan!

3 Agustus 2026
Duh! Polrestabes Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
Hukum

Duh! Polrestabes Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

30 Juli 2026
Dari Puldata dan Pulbaket ke Kepastian Hukum: Alumni HTN USU Ingatkan Kejari Samosir Soal Transparansi!
Hukum

Dari Puldata dan Pulbaket ke Kepastian Hukum: Alumni HTN USU Ingatkan Kejari Samosir Soal Transparansi!

27 Juli 2026
Presiden Prabowo Putuskan Kuntadi Jadi Jampidsus
Hukum

Presiden Prabowo Putuskan Kuntadi Jadi Jampidsus

22 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In