METRO24JAM.ID – Satres Narkoba Polrestabes Medan menyegel tempat hiburan malam Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi Medan, Minggu (2/8/2026) dinihari. Penyegelan itu buntut dari ditangkapnya seorang pengedar vape berisi narkoba.
Razia Tim Gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba, BNN dan TNI, ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (24 tahun). Dari tangan tersangka, polisi menyita 3 buah vape narkoba (pods getar) bermerk EL CHAPO yang disembunyikan di dalam kotak kartu UNO.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan pengaduan dari masyarakat mengenai adanya peredaran rokok elektronik berbahaya di lokasi hiburan malam tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku. Jadi tim saat ini masih sedang bekerja,” kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan FA berniat menjual vape narkoba itu seharga Rp2.150.000 per bungkus. Tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial DDA.
“(DDA) kini dalam pengejaran pihak kepolisian,” tukas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Selain menyita barang bukti dan menangkap tersangka pengedar pods getar, polisi juga memeriksa sekitar 250 pengunjung di tempat hiburan malam itu. Tes urine yang dilakukan di lokasi menunjukkan 3 pengunjung, terdiri dari 2 pria dan 1 perempuan, positif mengonsumsi narkoba. (hidayat ahmad/dtc)






