• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Dituding Kelola Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan, Kepala Desa Petumbukan Beri Klarifikasi: Semua Sudah Sesuai Mekanisme!

30 Juli 2026
/ Sumut
Dituding Kelola Dana Desa Tak Sesuai Peruntukan, Kepala Desa Petumbukan Beri Klarifikasi: Semua Sudah Sesuai Mekanisme!

METRO24JAM.ID – Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih SHI menyampaikan klarifikasi resmi kepada masyarakat terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Bupati, Polresta dan Kejaksaan Negeri Deliserdang pada 27 Juli 2026. Menurutnya, aksi itu mengatasnamakan masyarakat Desa Petumbukan sehingga perlu diberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.

Dalam keterangannya, Zulhilfan mengatakan bahwa klarifikasi merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa Petumbukan untuk menyampaikan informasi yang objektif dan berdasarkan fakta. Langkah itu juga dilakukan guna menghindari kesalahpahaman serta mencegah beredarnya informasi yang dinilai dapat merugikan nama baik pemerintah desa maupun pihak-pihak terkait.

BacaJuga

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Ikuti Upacara di Desa Sei Bamban

Tanamkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Anak Berkreasi Mewarnai Celengan

Viral di Medsos! Bupati Labuhanbatu dan Kapolres Main Billiard Bareng, Publik Mulai Bertanya-tanya

Dia menegaskan, Pemerintah Desa Petumbukan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun, penyampaian pendapat hendaknya dilakukan secara bertanggungjawab dengan didukung data dan fakta yang akurat serta tidak menimbulkan fitnah, keresahan, maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menanggapi tuntutan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut, Zulhilfan menyatakan bahwa pengelolaan dana desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Ditambahkannya, pemerintah desa terbuka untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan dana desa melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Terkait informasi yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa mengenai adanya dana sebesar Rp1,4 miliar atas nama dana desa adalah tidak benar. Adapun kerja sama koperasi dengan PT Serdang Tengah bukan merupakan Koperasi Unit Desa, bukan koperasi milik pemerintah desadan bukan pula koperasi yang dibentuk atau dibiayai menggunakan dana desa maupun anggaran pemerintah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Oleh karena itu, menurut Zulhilfan, informasi yang mengaitkan kerja sama itu dengan pengelolaan dana desa tidak memiliki dasar yang benar.

Lebih lanjut, Zulhilfan menyatakan bahwa apabila terdapat pihak-pihak yang menyampaikan informasi yang tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik, kehormatan, maupun kredibilitas kepala desa dan Pemerintah Desa Petumbukan, maka pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah itu termasuk penyampaian somasi kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab.

“Langkah hukum ini merupakan upaya untuk memperoleh kepastian hukum, melindungi kehormatan institusi pemerintah desa, serta menjaga ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat,” ujar Zulhilfan.

Selain itu, Pemerintah Desa Petumbukan juga menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak maupun penyebar informasi yang dinilai tidak benar. Apalagi para pihak itu sudah mengakibatkan pencemaran nama baik kepala desa dan Pemerintah Desa Petumbukan, serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Zulhilfan, klarifikasi juga dilakukan sebagai respon atas aspirasi masyarakat Desa Petumbukan yang menginginkan agar nama baik kepala desa, pemerintah desa dan masyarakat tidak tercemar oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di akhir keterangannya, Zulhilfan Saragih mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas, serta menahan diri guna menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaDesa Petumbukanmetro24jam
Sebelumnya

Duh! Polrestabes Tetapkan Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Selanjutnya

Nekat Beraksi di Sabang Sambil Bawa 3 Anak di Bawah Umur, 3 Rayap Besi Asal Medan Ditangkap

BacaJuga

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Ikuti Upacara di Desa Sei Bamban
Sumut

Semarak HUT Kemerdekaan RI ke-81, Mahasiswa KKN UINSU Kelompok 15 Ikuti Upacara di Desa Sei Bamban

20 Agustus 2026
Tanamkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Anak Berkreasi Mewarnai Celengan
Sumut

Tanamkan Kebiasaan Menabung Sejak Dini, KKN UINSU Kelompok 15 Ajak Anak Berkreasi Mewarnai Celengan

20 Agustus 2026
Viral di Medsos! Bupati Labuhanbatu dan Kapolres Main Billiard Bareng, Publik Mulai Bertanya-tanya
Sumut

Viral di Medsos! Bupati Labuhanbatu dan Kapolres Main Billiard Bareng, Publik Mulai Bertanya-tanya

20 Agustus 2026
Ada Apa dengan Wali Kota Medan? Tak Hadir saat Peresmian BRT Mebidang oleh Gubsu Bobby Nasution
Sumut

Ada Apa dengan Wali Kota Medan? Tak Hadir saat Peresmian BRT Mebidang oleh Gubsu Bobby Nasution

20 Agustus 2026
Jalaluddin, S.H., M. S.i, Kepala MTs Amin Darusalam, saat pimpina upacara HUT RI ke-81.
Sumut

MTs Amin Darussalam Bandar Setia Peringati HUT RI ke-81 dengan Upacara Khusyuk dan Beragam Lomba

18 Agustus 2026
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, Junaidi, S.H.
Sumut

HUT RI ke-81, Junaidi Tegaskan Komitmen PP Deli Serdang Jadi Garda Terdepan untuk Masyarakat

17 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In