METRO24JAM.ID – Terungkapnya penangkapan 2 pria yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Deliserdang membuka tabir dugaan adanya jaringan yang lebih besar di balik bisnis ilegal tersebut.
Kedua pria yang diamankan petugas diketahui berperan sebagai pengemudi mobil pengangkut BBM subsidi. Mereka ditangkap saat diduga menjalankan aktivitas pengumpulan BBM di kawasan Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
Namun, penangkapan itu diduga baru menyentuh lapisan paling bawah dari sebuah rantai distribusi ilegal yang lebih terorganisasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, seorang pelaku mengaku hanya menjalankan perintah seseorang yang disebut bernama Charles. Nama itu disebut sebagai pihak yang diduga mengendalikan operasi pengumpulan BBM subsidi dari berbagai SPBU di Sumatera Utara. _
Pengakuan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status hukum sosok yang disebutkan para pelaku.
Dari informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, aktivitas ilegal itu diduga berlangsung secara sistematis. Setiap hari, puluhan mobil pribadi disebut bergerak dari satu SPBU ke SPBU lainnya untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah tertentu sebelum dikumpulkan di satu lokasi.
Menurut pengakuan kedua pria tersebut, setiap kendaraan mampu membawa sekitar 300 hingga 400 liter BBM subsidi dalam satu siklus pengumpulan. Jika jumlah kendaraan yang beroperasi mencapai puluhan unit setiap hari, maka volume BBM subsidi yang diduga berhasil dihimpun bisa mencapai ribuan bahkan belasan ribu liter per hari.
Angka itu merupakan estimasi berdasarkan informasi dari para pelaku dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat.
BBM subsidi sejatinya disiapkan negara untuk masyarakat yang berhak menerima, termasuk nelayan, petani, pelaku UMKM dan pengguna kendaraan tertentu. (bs/hidayat ahmad)






