• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Jampidmil Telah Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

6 Februari 2026
/ Hukum
Jampidmil Telah Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

METRO24JAM.ID – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan Kejaksaan Agung telah menyerahkan barang bukti dan para tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 BT di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Periode 2012–2021 kepada tim penuntut koneksitas.

Penyerahan ini sendiri telah dilakukan Jampidmil di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (1/12/2025).

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Menurut Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci, ada 3 tersangka yang diserahkan, diantaranya Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, yang saat ini ditahan di ruang tahanan Puspomal; TAVDH (Thomas Anthony Van Der Heyden), warga negara AS, yang bertindak sebagai tenaga ahli satelit Kemhan; GK (Gabor Kuti), CEO Navayo International AG, yang saat ini belum tertangkap dan berstatus DPO, sehingga dilimpahkan secara in absentia.

Dijelaskan Brigjen Andi Auci, dokumen-dokumen terkait pengadaan satelit dan perangkat user terminal untuk slot orbit 123 BT, beserta sejumlah barang kiriman seperti 550 unit handphone Vestel dan komponen server yang belum dirakit ikut diserahkan sebagai bukti.

Para tersangka dikenakan pasal korupsi sesuai UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP.

Setelah proses pelimpahan tahap kedua ini, seluruh kewenangan terkait penahanan dan penanganan perkara diserahkan kepada tim penuntut koneksitas untuk diproses lebih lanjut di pengadilan.

Direktur Penuntutan Jampidmil Zet Tedung Allo mengungkapkan, kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi dan kemudian ke Pengadilan Militer Tinggi II di Jakarta. Alasan perkara ini diajukan ke Pengadilan Militer adalah karena salah satu tersangka merupakan mantan perwira TNI (Leonardi) dan perkara terjadi bersama-sama antara oknum militer dan sipil. (rel/hidayat ahmad)

Tags: BeritaJampidmilKejaksaan Agungmetro24jamTersangka satelit orbit
Sebelumnya

Wujudkan Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gandeng Pemkab SBD Terapkan Pidana Kerja Sosial

Selanjutnya

Gajah Sumatera Ditemukan Mati dengan Kepala Putus di Konsesi HTI PT RAPP Pelalawan

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In