• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Jampidmil Telah Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

6 Februari 2026
/ Hukum
Jampidmil Telah Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

METRO24JAM.ID – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di lingkungan Kejaksaan Agung telah menyerahkan barang bukti dan para tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 BT di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Periode 2012–2021 kepada tim penuntut koneksitas.

Penyerahan ini sendiri telah dilakukan Jampidmil di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (1/12/2025).

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

Menurut Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci, ada 3 tersangka yang diserahkan, diantaranya Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Leonardi), mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, yang saat ini ditahan di ruang tahanan Puspomal; TAVDH (Thomas Anthony Van Der Heyden), warga negara AS, yang bertindak sebagai tenaga ahli satelit Kemhan; GK (Gabor Kuti), CEO Navayo International AG, yang saat ini belum tertangkap dan berstatus DPO, sehingga dilimpahkan secara in absentia.

Dijelaskan Brigjen Andi Auci, dokumen-dokumen terkait pengadaan satelit dan perangkat user terminal untuk slot orbit 123 BT, beserta sejumlah barang kiriman seperti 550 unit handphone Vestel dan komponen server yang belum dirakit ikut diserahkan sebagai bukti.

Para tersangka dikenakan pasal korupsi sesuai UU No 31/1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP.

Setelah proses pelimpahan tahap kedua ini, seluruh kewenangan terkait penahanan dan penanganan perkara diserahkan kepada tim penuntut koneksitas untuk diproses lebih lanjut di pengadilan.

Direktur Penuntutan Jampidmil Zet Tedung Allo mengungkapkan, kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi dan kemudian ke Pengadilan Militer Tinggi II di Jakarta. Alasan perkara ini diajukan ke Pengadilan Militer adalah karena salah satu tersangka merupakan mantan perwira TNI (Leonardi) dan perkara terjadi bersama-sama antara oknum militer dan sipil. (rel/hidayat ahmad)

Tags: BeritaJampidmilKejaksaan Agungmetro24jamTersangka satelit orbit
Sebelumnya

Wujudkan Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gandeng Pemkab SBD Terapkan Pidana Kerja Sosial

Selanjutnya

Gajah Sumatera Ditemukan Mati dengan Kepala Putus di Konsesi HTI PT RAPP Pelalawan

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In