• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Wujudkan Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gandeng Pemkab SBD Terapkan Pidana Kerja Sosial

6 Februari 2026
/ Hukum
Wujudkan Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gandeng Pemkab SBD Terapkan Pidana Kerja Sosial

METRO24JAM.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak mengambil langkah proaktif dalam memperkuat sistem peradilan pidana terpadu di wilayah Sumba. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Kelas II Waikabubak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kamis (5/2/2026).

​Kerja sama strategis ini berfokus pada penyediaan sarana dan pembimbingan bagi pelanggar hukum yang dijatuhi Pidana Kerja Sosial. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan KUHP baru yang mengedepankan keadilan restoratif, dimana pelaku tindak pidana ringan tidak lagi harus mendekam di Lapas, melainkan berkontribusi langsung bagi masyarakat melalui kerja sosial.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Rahmad Pijati selaku​ Kepala Bapas Kelas II Waikabubak dalam sambutannya menegaskan, Bapas memegang peranan sentral sebagai pembimbing bagi para klien pemasyarakatan agar integrasi sosial berjalan optimal.

​”Kami di Bapas Waikabubak berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pidana kerja sosial ini bukan sekadar formalitas. Melalui kolaborasi dengan Pemda SBD, kami akan menempatkan klien di instansi pemerintah daerah untuk melakukan pekerjaan yang bermanfaat bagi publik. Ini adalah upaya kita bersama untuk mengurangi overkapasitas di Lapas sekaligus memberikan kesempatan bagi pelanggar hukum untuk menebus kesalahannya secara positif,” ujar Pijati.

Ibu Ratu Ngadu Bonnu Wulla selaku Bupati Sumba Barat Daya dalam hal ini mewakili ​pihak Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya menyambut baik inisiatif ini. Melalui kerjasama tersebut, instansi di bawah naungan Pemda akan bertindak sebagai tempat pelaksanaan kerja sosial di bawah pembimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas. ​Dengan adanya payung hukum kerjasama ini, Bapas Waikabubak kini memiliki instrumen yang kuat untuk menjalankan fungsi pembimbingan terhadap putusan pengadilan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan efek jera yang edukatif tanpa harus memisahkan individu dari lingkungan sosialnya secara permanen. (rel/hidayat ahmad)

Tags: Bapas WaikabubakBeritametro24jamPemkab Sumba Barat Daya
Sebelumnya

Sudah 2 Bulan Pascabencana, Kawasan Wisata Aceh Tamiang Masih Lumpuh Total

Selanjutnya

Jampidmil Telah Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In