• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
/ Hukum
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

METRO24JAM.ID – Sidang gugatan perdata antara Vantony Huang melawan 2 raksasa telekomunikasi Indonesia, Telkom dan Telkomsel, kembali digelar, Senin (6/4/2026) sekira jam 10.00 WIB. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari tergugat 2 Telkomsel.

Namun entah bagaimana, saksi yang akan dimintai kesaksiannya tak hadir. Alhasil, Hakim Ketua Cakra Tona Parhusip SH MH langsung mengagendakan untuk pengambilan kesimpulan dari para pihak.

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

“Karena saksi tidak hadir, kita akan langsung mendengarkan kesimpulan dari masing-masing pihak. Kepada penggugat, mau berapa lama memberi kesimpulan?” tanya Cakra Tona yang langsung dijawab pengacara penggugat, Hendrick P Soambaton SH MH, 2 minggu.

Ketika hal yang sama ditanyakan kepada pengacara Telkom dan Telkomsel, kedua pengacara itu pun sepakat akan memberi kesimpulan paling lama 2 minggu.

Sementara sebelumnya, Penasehat Hukum Vantony Huang, Hendrick P Soambaton juga kembali memberikan bukti tambahan kepada pengadilan.

“Dalam sidang hari ini, kami kembali menambahkan delapan bukti, bang. Tujuh bukti dokumen dan satu bukti video rekaman dalam bentuk flashdisk,” ujar Vantony Huang.

Jadi kata Vantony, ada total 30 bukti yang sudah diberikan kepada hakim. Setidaknya 28 bukti dokumen dan 2 rekaman dalam flashdisk.

“Karenanya kita optimis dapat memenangkan gugatan ini. Kita juga berharap hakim dapat memutuskan hasil yang seadil-adilnya. Karena putusan ini bukan hanya untuk keadilan bagi saya, tapi juga keadilan bagi masyarakat luas,” ungkapnya. (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamTelkom IndonesiaTelkomsel
Sebelumnya

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Selanjutnya

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In