• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
/ Hukum
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

METRO24JAM.ID – Sidang gugatan perdata antara Vantony Huang melawan 2 raksasa telekomunikasi Indonesia, Telkom dan Telkomsel, kembali digelar, Senin (6/4/2026) sekira jam 10.00 WIB. Sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari tergugat 2 Telkomsel.

Namun entah bagaimana, saksi yang akan dimintai kesaksiannya tak hadir. Alhasil, Hakim Ketua Cakra Tona Parhusip SH MH langsung mengagendakan untuk pengambilan kesimpulan dari para pihak.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

“Karena saksi tidak hadir, kita akan langsung mendengarkan kesimpulan dari masing-masing pihak. Kepada penggugat, mau berapa lama memberi kesimpulan?” tanya Cakra Tona yang langsung dijawab pengacara penggugat, Hendrick P Soambaton SH MH, 2 minggu.

Ketika hal yang sama ditanyakan kepada pengacara Telkom dan Telkomsel, kedua pengacara itu pun sepakat akan memberi kesimpulan paling lama 2 minggu.

Sementara sebelumnya, Penasehat Hukum Vantony Huang, Hendrick P Soambaton juga kembali memberikan bukti tambahan kepada pengadilan.

“Dalam sidang hari ini, kami kembali menambahkan delapan bukti, bang. Tujuh bukti dokumen dan satu bukti video rekaman dalam bentuk flashdisk,” ujar Vantony Huang.

Jadi kata Vantony, ada total 30 bukti yang sudah diberikan kepada hakim. Setidaknya 28 bukti dokumen dan 2 rekaman dalam flashdisk.

“Karenanya kita optimis dapat memenangkan gugatan ini. Kita juga berharap hakim dapat memutuskan hasil yang seadil-adilnya. Karena putusan ini bukan hanya untuk keadilan bagi saya, tapi juga keadilan bagi masyarakat luas,” ungkapnya. (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamTelkom IndonesiaTelkomsel
Sebelumnya

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Selanjutnya

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In