METRO24JAM.ID – Kejagung menjerat 2 pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Keduanya kini sudah memakai baju pink, diborgol dan ditahan.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Saiful Bahri Siregar mengatakan, hasil pemeriksaan menemukan TPL melakukan ekspor dengan metode under invoicing. Ekspor itu dilaporkan sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP).

“Padahal secara karakteristik, kegunaan dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah,” ujar Saiful Bahri. (hidayat ahmad)






