METRO24JAM.ID – Diduga kartu Halo miliknya disalahgunakan, seorang warga Tanjungpura menggugat Telkomsel ke PN Stabat. Tak hanya Kartu Halo, wifi Indihome di rumahnya juga ikut disabotase. Waduh!
Kini, kasus yang dialami Vantony Huang (49 tahun) sedang bergulir di PN Stabat. Kasus itu sendiri berawal saat Antony Huang tak bisa membuat panggilan keluar di nomor 08116108369 pada Kartu Halo miliknya.
Mengetahui hal itu, pada April 2023, Antony mendatangi Grapari Stabat. Di sana, Antony meminta pergantian kartu fisik. Sebelumnya, Antony juga sudah menghubungi Call Center 188.
Untuk memudahkan pergantian kartu, Antony juga melunasi pembayaran Kartu Halo-nya meski belum jatuh tempo.
Meski sudah mengganti kartu fisik, masalah yang dialami Antony tetap saja belum terpecahkan. Kartunya masih bermasalah. Saat perangkat hape off, hapenya tetap berdering tanda panggilan masuk. Antony juga belum bisa melakukan panggilan keluar.
“Pada tanggal 3 sampai 4 Mei 2023, saya juga kembali menelpon Call Center 188 untuk menanyakan kartu saya (08116108369) yang masih bermasalah. Oleh pihak Call Center, jawabannya bikin saya terkejut. Karena dari riwayat panggilan keluar masuk ada sekitar 100 kali,” ujar Antony Huang dalam gugatannya.
Mendapat jawaban itu, Antony pun mulai panik. Setelah dicek lebih lanjut, ternyata kartu 08116108369 miliknya diduga kuat disalahgunakan. Bahkan wifi Indihome miliknya juga telah disabotase.
“Jadi ada dugaan, antara Kartu Halo saya dengan Indihome saling berkaitan. Ini jelas bagian dari kejahatan yang terkordinir. Apalagi pihak Telkomsel dan Telkom tak pernah bisa memberikan riwayat penggunaan saya di nomor 08116108369,” ujar Antony.
Antony sudah berusaha meminta kejelasan dari pihak Telkomsel dan Telkom. Namun jawabannya juga tak ada yang memuaskan. Bahkan terkesan banyak yang ditutup-tutupi.
Atas kejadian ini, Antony Huang jelas merasa dirugikan secara materil dan inmateril. Bahkan psikis Antony, istri dan keluarganya juga ikut terganggu. (hidayat ahmad)






