• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

10 Februari 2026
/ Sumut
Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

METRO24JAM.ID – Untuk kesekian kalinya sidang gugatan Vantony Huang (49 tahun) kepada Telkom dan Telkomsel kembali digelar PN Stabat, Rabu (5/2/2026).

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan penambahan 11 bukti dari pihak penggugat. Dalam kesempatan ini, penggugat menyajikan bukti sebanyak 3 dokumen dan 30 file video pelanggaran.

BacaJuga

Pungli Parkir di UPT Puskesmas Hamparan Perak Bikin Warga Kesal

Orangtua Panik! Belasan Siswa-Siswi SD di Deliserdang Keracunan MBG

Dukung Potensi UMKM di Tanjungmorawa, Bupati Deliserdang Resmikan Simpang Kayu Besar Jadi Pusat Kuliner Baru

Menurut Vantony Huang, bukti-bukti yang dibawanya meliputi dokumen rincian Kartu Halo yang direkayasa, dokumen rincian tidak resmi alias palsu dari Telkomsel dan dokumen rincian kosong.

“Semua bukti dan saksi sudah kita sajikan. Kini tinggal mendengarkan saksi dari pihak Telkom dan Telkomsel yang akan berlangsung pada 23 Februari 2026,” ujar Vantony Huang, Selasa (10/2/2026). (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamTelkom IndonesiaTelkomsel
Sebelumnya

Ada Persekongkolan Jahat di Telkomsel? Kartu Halo Diduga Disalahgunakan, Warga Tanjungpura Gugat Telkomsel

Selanjutnya

Ekspansi Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gelar Kerjasama dengan Pemda Sumba Tengah Terkait Pidana Kerja Sosial

BacaJuga

Pungli Parkir di UPT Puskesmas Hamparan Perak Bikin Warga Kesal
Sumut

Pungli Parkir di UPT Puskesmas Hamparan Perak Bikin Warga Kesal

25 Mei 2026
Orangtua Panik! Belasan Siswa-Siswi SD di Deliserdang Keracunan MBG
Sumut

Orangtua Panik! Belasan Siswa-Siswi SD di Deliserdang Keracunan MBG

29 April 2026
Dukung Potensi UMKM di Tanjungmorawa, Bupati Deliserdang Resmikan Simpang Kayu Besar Jadi Pusat Kuliner Baru
Sumut

Dukung Potensi UMKM di Tanjungmorawa, Bupati Deliserdang Resmikan Simpang Kayu Besar Jadi Pusat Kuliner Baru

30 Maret 2026
Pemkab Deliserdang Tegaskan Dina Larasati tak Pernah Jadi PNS di Inspektorat
Sumut

Pemkab Deliserdang Tegaskan Dina Larasati tak Pernah Jadi PNS di Inspektorat

24 Maret 2026
Terungkap Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Kaget Binjai, Pengemudi Brio Positif Narkoba
Sumut

Terungkap Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Kaget Binjai, Pengemudi Brio Positif Narkoba

16 Maret 2026
Kucurkan KUR di Bawah Rp100 Juta Pakai Agunan, Kepala BRI Unit Panei Tongah Didemo Mahasiswa
Sumut

Kucurkan KUR di Bawah Rp100 Juta Pakai Agunan, Kepala BRI Unit Panei Tongah Didemo Mahasiswa

16 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In