• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

10 Februari 2026
/ Sumut
Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

METRO24JAM.ID – Untuk kesekian kalinya sidang gugatan Vantony Huang (49 tahun) kepada Telkom dan Telkomsel kembali digelar PN Stabat, Rabu (5/2/2026).

Sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan penambahan 11 bukti dari pihak penggugat. Dalam kesempatan ini, penggugat menyajikan bukti sebanyak 3 dokumen dan 30 file video pelanggaran.

BacaJuga

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia

Menurut Vantony Huang, bukti-bukti yang dibawanya meliputi dokumen rincian Kartu Halo yang direkayasa, dokumen rincian tidak resmi alias palsu dari Telkomsel dan dokumen rincian kosong.

“Semua bukti dan saksi sudah kita sajikan. Kini tinggal mendengarkan saksi dari pihak Telkom dan Telkomsel yang akan berlangsung pada 23 Februari 2026,” ujar Vantony Huang, Selasa (10/2/2026). (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamTelkom IndonesiaTelkomsel
Sebelumnya

Ada Persekongkolan Jahat di Telkomsel? Kartu Halo Diduga Disalahgunakan, Warga Tanjungpura Gugat Telkomsel

Selanjutnya

Ekspansi Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gelar Kerjasama dengan Pemda Sumba Tengah Terkait Pidana Kerja Sosial

BacaJuga

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat
Sumut

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat

14 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal
Sumut

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal

13 Oktober 2026
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia
Sumut

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia

12 Oktober 2026
Dorla Nainggolan Menanti Jawaban, Berharap Hukum Tak Mengabaikan Suaranya
Sumut

Dorla Nainggolan Menanti Jawaban, Berharap Hukum Tak Mengabaikan Suaranya

9 Oktober 2026
Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sumut, Pariwisata dan UMKM Jadi Harapan
Sumut

Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sumut, Pariwisata dan UMKM Jadi Harapan

9 Oktober 2026
Situasi Politik di Tapteng Semakin Memanas! 5 Parpol di DPRD Ancam Makzulkan Bupati
Sumut

Situasi Politik di Tapteng Semakin Memanas! 5 Parpol di DPRD Ancam Makzulkan Bupati

7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In