• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Bahasa Presiden Prabowo Sederhana dan Tegas, Perusahaan Yang Langgar Aturan Tindak!

11 Januari 2026
/ Hukum
Bahasa Presiden Prabowo Sederhana dan Tegas, Perusahaan Yang Langgar Aturan Tindak!

METRO24JAM.ID – Presiden Prabowo dengan tegas mengatakan tidak akan melindungi sejumlah perusahaan yang telah merusak hutan Indonesia.

Bahkan secara tersirat, Presiden mempersilahkan Jaksa Agung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang telah merusak hutan.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

“Saya ada diberikan laporan untuk melihat sejumlah perusahaan yang akan dicabut izinnya. Saya tak mau lihat, karena saya takut ada teman saya atau ada kader Gerindra di sana,” ujarnya saat berpidato dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang Jawa Barat, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, dirinya ingin menegakkan hukum, jadi tak mau terlibat dalam kepentingan orang-orang yang dikenalnya.

“Mana tau ada teman yang saya kenal atau kader Gerindra, saya jadi tak tau. Kalau pun ada tindakan, salahkan saja Jaksa Agung. Petunjuk saya jelas dan cukup sederhana, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Tindak yang melanggar aturan!” tegasnya berulang kali.

Prabowo juga mengingatkan bahwa Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 secara tegas menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“UUD 1945 Pasal 33 jelas, tidak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa menggantikan saudara-saudara, anak-anak muda yang baik-baik yang mau berjuang untuk kebaikan,” ujar Prabowo. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaIllegal loggingmetro24jamPresiden Prabowo
Sebelumnya

Skandal Dugaan Korupsi Berjemaah di Disdikbud Medan! Pengawasan APH Lemah atau Pura-pura Tutup Mata?

Selanjutnya

Tak Hanya Sigap Buru Bandit dan Begal, Kapolsek Sunggal Juga Cepat dalam Misi Kemanusiaan

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In