• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Bahasa Presiden Prabowo Sederhana dan Tegas, Perusahaan Yang Langgar Aturan Tindak!

11 Januari 2026
/ Hukum
Bahasa Presiden Prabowo Sederhana dan Tegas, Perusahaan Yang Langgar Aturan Tindak!

METRO24JAM.ID – Presiden Prabowo dengan tegas mengatakan tidak akan melindungi sejumlah perusahaan yang telah merusak hutan Indonesia.

Bahkan secara tersirat, Presiden mempersilahkan Jaksa Agung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang telah merusak hutan.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

“Saya ada diberikan laporan untuk melihat sejumlah perusahaan yang akan dicabut izinnya. Saya tak mau lihat, karena saya takut ada teman saya atau ada kader Gerindra di sana,” ujarnya saat berpidato dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang Jawa Barat, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, dirinya ingin menegakkan hukum, jadi tak mau terlibat dalam kepentingan orang-orang yang dikenalnya.

“Mana tau ada teman yang saya kenal atau kader Gerindra, saya jadi tak tau. Kalau pun ada tindakan, salahkan saja Jaksa Agung. Petunjuk saya jelas dan cukup sederhana, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Tindak yang melanggar aturan!” tegasnya berulang kali.

Prabowo juga mengingatkan bahwa Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 secara tegas menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“UUD 1945 Pasal 33 jelas, tidak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa menggantikan saudara-saudara, anak-anak muda yang baik-baik yang mau berjuang untuk kebaikan,” ujar Prabowo. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaIllegal loggingmetro24jamPresiden Prabowo
Sebelumnya

Skandal Dugaan Korupsi Berjemaah di Disdikbud Medan! Pengawasan APH Lemah atau Pura-pura Tutup Mata?

Selanjutnya

Tak Hanya Sigap Buru Bandit dan Begal, Kapolsek Sunggal Juga Cepat dalam Misi Kemanusiaan

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In