METRO24JAM.ID – Presiden Prabowo dengan tegas mengatakan tidak akan melindungi sejumlah perusahaan yang telah merusak hutan Indonesia.
Bahkan secara tersirat, Presiden mempersilahkan Jaksa Agung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang telah merusak hutan.
“Saya ada diberikan laporan untuk melihat sejumlah perusahaan yang akan dicabut izinnya. Saya tak mau lihat, karena saya takut ada teman saya atau ada kader Gerindra di sana,” ujarnya saat berpidato dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang Jawa Barat, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, dirinya ingin menegakkan hukum, jadi tak mau terlibat dalam kepentingan orang-orang yang dikenalnya.
“Mana tau ada teman yang saya kenal atau kader Gerindra, saya jadi tak tau. Kalau pun ada tindakan, salahkan saja Jaksa Agung. Petunjuk saya jelas dan cukup sederhana, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Tindak yang melanggar aturan!” tegasnya berulang kali.
Prabowo juga mengingatkan bahwa Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 secara tegas menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“UUD 1945 Pasal 33 jelas, tidak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa menggantikan saudara-saudara, anak-anak muda yang baik-baik yang mau berjuang untuk kebaikan,” ujar Prabowo. (hidayat ahmad)






