METRO24JAM.ID – Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut dan Satpol PP menggerebek sarang narkoba yang terletak di bantaran rel kereta api Medan – Binjai di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Senin (12/10/2026) sore. Dalam penggerebekan itu, sedikitnya 6 barak narkoba dibumihanguskan.
Penggerebekan dilakukan setelah dari hasil pantauan petugas, praktek jual beli narkoba kembali ditemukan di lokasi. Bantaran rel kereta api Medan – Binjai Desa Serbajadi merupakan daerah yang masuk dalam pantauan petugas. Padahal sebulan sebelumnya, lokasi ini juga pernah digerebek.
Dalam penggerebekan kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36) warga Kecamatan Medan Timur, yang merupakan pengguna narkoba. IR sendiri, merupakan satu dari sejumlah pelaku narkoba yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi. Kami juga menemukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba. Sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Rafli juga mengatakan, setidaknya terdapat 6 barak narkoba yang berdiri di bantaran rel kereta api Medan – Binjai. Keenam barak narkoba itu kemudian dihancurkan dan dibakar. Sehingga praktik serupa tidak kembali dilakukan para pelaku.
“Sedikitnya enam barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini kedepannya,” tukas Rafli.
Polrestabes Medan berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang-sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba. Hal ini dilakukan lewat operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang terus dilakukan secara konsisten hingga saat ini.
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli. (hidayat ahmad/satresnarkoba polrestabes medan)







