METRO24JAM.ID – Operasi bersama Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan Ungkap peredaran vape narkoba di THM Raeye, Jalan Merak Jingga, Minggu (11/10/2026) dini hari. Tim gabungan juga berhasil mengungkap praktek jual beli narkoba.
Dalam operasi gabungan itu, tim berhasil meringkus seorang pria berisinial AJ (30) warga Medan, yang merupakan pemasok narkoba. AJ ditangkap di salah satu ruangan karaoke THM dan dari tangannya juga disita 2 pcs vape narkoba merk EL Chapo.
“Dari hasil pemeriksaan, AJ diduga kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga mengamankan seorang wanita pemesan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Narkoba yang disita dari AJ, didapat dari seorang pria berisnial RL. Kini, RL masih dalam pengejaran polisi, agar mata rantai peredaran narkoba di THM yang kerap dilakukan para pelaku dapat diputus.
“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya, dan kami pastikan akan terus diburu. Kami ultimatum untuk penikmat dunia malam, malam boleh gemerlap namun hukum akan tetap tegak. Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya akan kita putus,” pungkas Rafli. (hidayat ahmad)







