METRO24JAM.ID – Di usia 60 tahun, Dorla Nainggolan, warga Desa Sianting-anting, Kabupaten Samosir, hanya berharap satu hal: kejelasan atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikannya kepada Polres Samosir.
Dengan penuh harap, Dorla memohon perhatian Kapolres Samosir agar pengaduan yang disampaikannya mendapat tindak lanjut dan kepastian mengenai perkembangannya.
“Saya ini hanya masyarakat kecil, Ibu Kapolres. Saya tidak memiliki apa-apa selain kepercayaan kepada Ibu sebagai pimpinan kepolisian di Samosir,” ungkap Dorla, Rabu (7/10/2026).
Dorla menegaskan, dirinya tidak meminta perlakuan istimewa. Ia hanya ingin mengetahui perkembangan pengaduannya dan berharap persoalan yang dilaporkannya ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya tidak meminta perlakuan khusus. Saya hanya memohon kejelasan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kecil seperti kami-kami ini kepada hukum perlahan hilang karena kami tidak mendapatkan kepastian,” tuturnya.
Bagi Dorla, pengaduan tersebut bukan sekadar laporan. Ada harapan besar di balik langkahnya, yakni agar suaranya sebagai warga biasa didengar dan pengaduannya memperoleh perhatian yang semestinya.
Ia berharap Kapolres Samosir berkenan memberikan informasi mengenai perkembangan Dumas tersebut serta memastikan penanganannya berlangsung secara profesional, objektif, dan transparan.
Sebelumnya, Dorla Nainggolan telah menyampaikan Dumas ke Polres Samosir pada 21 September 2026. Hingga kini, ia berharap memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut.
“Kami masyarakat kecil hanya bisa berharap kepada hukum. Kami tidak meminta diistimewakan, kami hanya ingin didengar dan mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Harapan sederhana itu kini ditujukan kepada Kapolres Samosir, agar kepercayaan seorang warga terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. (roy p silalahi)







