• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Pengelolaan BMN Dipertanyakan, Hampir 2 Tahun Kapal Diduga Milik Kejari Samosir Terbengkalai di Belakang RSUD Hadrianus Sinaga

26 Juli 2026
/ Sumut
Pengelolaan BMN Dipertanyakan, Hampir 2 Tahun Kapal Diduga Milik Kejari Samosir Terbengkalai di Belakang RSUD Hadrianus Sinaga

METRO24JAM.ID – Satu kapal yang diduga merupakan aset Kejaksaan Negeri Samosir menjadi perhatian publik setelah ditemukan dalam kondisi terbengkalai di belakang RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan, Minggu (26/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima metro24jam.id, kapal itu telah berada di lokasi hampir 2 tahun dan pernah digunakan dalam pengangkutan seorang terpidana kasus perjudian yang kini menjalani hukuman.

BacaJuga

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia

Kondisi ini memantik pertanyaan publik mengenai komitmen pengelolaan barang milik negara (BMN). Pasalnya, setiap aset negara pada prinsipnya harus dipelihara dan dimanfaatkan untuk menunjang tugas institusi, bukan dibiarkan hingga berpotensi kehilangan fungsi dan nilai.

metro24jam.id telah meminta konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Samosir terkait status kepemilikan kapal, alasan tidak lagi dioperasikan dan soal ketersediaan anggaran perawatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan. Metro24jam.id tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Roy P Silalahi)

Tags: BeritaKejari Samosirmetro24jamSamosir
Sebelumnya

Kejari Samosir Pastikan Puldata dan Pulbaket Terus Berjalan! Dugaan Penyimpangan Bimtek, Pin Emas dan Rehab Gedung DPRD Berpotensi Naik ke Proses Hukum

Selanjutnya

Gara-gara Makan Nasi Uduk Tak Bayar, Bentrokan Meletus di Menteng Jakarta

BacaJuga

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat
Sumut

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat

14 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal
Sumut

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal

13 Oktober 2026
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia
Sumut

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia

12 Oktober 2026
Dorla Nainggolan Menanti Jawaban, Berharap Hukum Tak Mengabaikan Suaranya
Sumut

Dorla Nainggolan Menanti Jawaban, Berharap Hukum Tak Mengabaikan Suaranya

9 Oktober 2026
Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sumut, Pariwisata dan UMKM Jadi Harapan
Sumut

Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sumut, Pariwisata dan UMKM Jadi Harapan

9 Oktober 2026
Situasi Politik di Tapteng Semakin Memanas! 5 Parpol di DPRD Ancam Makzulkan Bupati
Sumut

Situasi Politik di Tapteng Semakin Memanas! 5 Parpol di DPRD Ancam Makzulkan Bupati

7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In