• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Ekspansi Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gelar Kerjasama dengan Pemda Sumba Tengah Terkait Pidana Kerja Sosial

10 Februari 2026
/ Hukum
Ekspansi Keadilan Restoratif, Bapas Waikabubak Gelar Kerjasama dengan Pemda Sumba Tengah Terkait Pidana Kerja Sosial

METRO24JAM.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak terus memperluas jangkauan implementasi keadilan restoratif di wilayah kerjanya. Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Kelas II Waikabubak dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Selasa (10/2/2026).

Bertempat di Kantor Bupati Sumba Tengah, kerjasama ini secara khusus mengatur tentang penyediaan sarana dan prasarana bagi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi klien pemasyarakatan.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pada reintegrasi sosial yang produktif.

Kepala Bapas Kelas II Waikabubak Rahmat Pijati mengatakan, kerjasama ini merupakan terobosan untuk memberikan hukuman yang humanis tanpa harus menambah kepadatan di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

“Dengan dukungan Pemda Sumba Tengah, klien pemasyarakatan kini memiliki ruang untuk menebus kesalahan mereka melalui kontribusi nyata pada lokasi pidana kerja sosial seperti fasilitas umum. Kami ingin memastikan bahwa sistem pemasyarakatan hadir di tengah masyarakat sebagai solusi hukum yang memanusiakan dan memberdayakan,” tegas Pijati dalam sambutannya.

Bupati Sumba Tengah Drs Paulus Sekayu Karugu Limu menyampaikan kesiapan Pemda untuk pelaksanaan pidana kerja sosial di Sumba Tengah.

“Pemerintah Daerah Sumba Tengah tentunya siap mendukung dan menyediakan tempat atau lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan pidana kerja sosial dan kami juga mohon bantuan dari Bapas Waikabubak untuk membimbing masyarakat kami yang nantinya akan menjalani pidana sosial tersebut,” pugkasnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan daerah melalui tenaga kerja sukarela, tetapi juga mengembalikan kepercayaan diri masyarakat untuk menjadi warga negara yang taat hukum.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, Bapas Waikabubak dan Pemda Sumba Tengah resmi menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tatanan hukum yang lebih progresif dan berorientasi pada pemulihan. (rel/hidayat ahmad)

Tags: BeritaLapas Waikabubakmetro24jam
Sebelumnya

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

Selanjutnya

Pemprov Sumut Geger! Setelah Kadis PUPR Sumut, Kini Kadis Perindag Ikut-ikutan Mundur

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In