METRO24JAM.ID – Kritik keras terhadap pelayanan kelistrikan di Sumatera Utara kembali mencuat. Pegiat sosial, Yunan Habibi, menilai manajemen PLN telah gagal memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang selama ini kerap mengeluhkan gangguan pasokan dan pelayanan.
Dalam pernyataannya, Yunan Habibi menegaskan bahwa Direktur Utama PLN harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang terjadi di sektor pelayanan listrik. Menurutnya, kegagalan dalam menjamin kebutuhan listrik masyarakat merupakan bentuk ketidakmampuan manajemen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
”Direktur Utama PLN telah gagal melaksanakan pelayanan kebutuhan listrik masyarakat. Karena itu, Dirut PLN harus dipecat atau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat,” tegas Yunan Habibi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak direspon oleh pemerintah maupun pihak PLN, maka masyarakat akan didorong untuk melakukan gerakan perlawanan secara kolektif berupa mogok membayar tagihan listrik.
”Apabila Direktur Utama PLN tidak dipecat atau tidak mengundurkan diri, maka masyarakat akan melakukan gerakan mogok bayar tagihan PLN selama satu tahun sebagai bentuk protes atas buruknya pelayanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Yunan menilai, pelayanan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran direksi PLN guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai harapan.
Di saat yang bersamaan, Douglas Napitupulu yang dikenal juga aktif sebagai kritikus kebijakan publik menyampaikan, tidak adanya inisiatif pemberian kompensasi terhadap masyarakat terdampak layanan PLN merupakan bukti nyata ketidakpedulian atas derita masyarakat dan kerugian yang diderita masyarakat.
“Kebutuhan listrik masyarakat bukan hanya sekedar untuk lampu dan kipas angin saja, melainkan banyak UMKM yang bergantung pada pasokan aliran listrik. Dengan begini sudah pasti dampak kerugiannya cukup banyak. Maka PLN wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat,” ujar Douglas Napitupulu.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kritik dan desakan agar kualitas pelayanan kelistrikan di Sumatera Utara dapat segera diperbaiki demi kepentingan masyarakat luas. (hidayat ahmad)






