• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
/ Hukum
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

METRO24JAM.ID – Waktu terus berlalu. Namun kasus dugaan korupsi dalam kegiatan rumah dinas Bupati Samosir masih terus menjadi tanda tanya. Karena hingga, Selasa(2/6/2026), kasusnya seakan ‘terkubur’ begitu saja.

Padahal, kasus yang sempat jadi perhatian aparat penegak hukum itu kini seolah tenggelam. Tidak ada penjelasan resmi, tidak ada perkembangan yang diumumkan kepada publik, dan tidak ada kepastian mengenai status penanganannya.

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

Di tengah minimnya informasi tersebut, masyarakat terus bertanya-tanya. Apakah penyelidikan masih berlangsung? Apakah perkara tersebut telah dihentikan? Atau justru mengendap di meja birokrasi tanpa kejelasan?

Dari informasi yang diperoleh, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kasus ini diketahui bernama Jabiat Sagala. Sedangkan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) saat itu dijabat Ricky SH Rumapea.

Di sisi lain, publik juga mengetahui bahwa Jabiat Sagala pernah menjalani proses hukum dalam perkara lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.

Namun yang menjadi persoalan bukanlah masa lalu seseorang. Tapi kebenaran soal kasus yang diduga membelit Jabiat Sagala saat ini.

Dalam negara hukum, setiap laporan semestinya memiliki ujung yang jelas. Jika tidak ditemukan unsur pelanggaran, sampaikan kepada publik.

Jika masih berproses, jelaskan perkembangannya. Jika ditemukan indikasi yang perlu didalami, masyarakat juga berhak mengetahui bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Ketiadaan informasi justru melahirkan pertanyaan yang lebih besar. Apakah perkara ini benar-benar ditangani secara serius? Ataukah kasusnya perlahan menghilang karena perhatian publik mulai berkurang?

Pertanyaan-pertanyaan itu muncul bukan tanpa alasan. Sebab ketika sebuah perkara yang menyangkut penggunaan uang rakyat tidak lagi terdengar perkembangannya, maka kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum ikut dipertaruhkan.

Publik tidak membutuhkan sensasi. Publik membutuhkan kepastian. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada perkara yang bergerak cepat ketika menjadi sorotan, namun melambat atau bahkan menghilang ketika perhatian publik mulai mereda.

Apalagi yang dipersoalkan adalah penggunaan anggaran daerah yang seharusnya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika memang tidak ada masalah, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi.

Sebaliknya, jika masih ada proses yang berjalan, masyarakat berhak mengetahui sampai di mana penanganannya.

Pada akhirnya, pertanyaan yang hingga kini belum terjawab sederhana saja:

Apakah kasus rumah dinas Bupati Samosir masih hidup dalam proses hukum, atau sudah mati tanpa pernah diumumkan kepada publik?

Karena dalam penegakan hukum, keadilan bukan hanya soal menghukum yang bersalah, tetapi juga memastikan setiap perkara memperoleh kepastian yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat.(roy silalahi)

Tags: Beritakorupsimetro24jamSamosir
Sebelumnya

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

Selanjutnya

Gagal Layani Kebutuhan Listrik Warga Sumut, Pegiat Sosial Serukan Aksi Boikot Bayar Tagihan Listrik PLN

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026
Soal Sidang Kasus Penjualan Tanah PTPN II ke Ciputra Land, Mantan Kepala BPN Ngaku tak Bersalah!
Hukum

Soal Sidang Kasus Penjualan Tanah PTPN II ke Ciputra Land, Mantan Kepala BPN Ngaku tak Bersalah!

24 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In