• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

19 Juni 2025
/ Metro, Sumut
Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

METRO24JAM.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara musnahkan ratusan ayam aduan asal Thailand tanpa dokumen alias ilegal.

Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Kualanamu BBKHIT Sumut, Kamis (19/6/2025) sore, karena ratusan ayam aduan tidak dilengkapi dokumen karantina.

BacaJuga

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan

Selain ayam ilegal, pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah satwa, tumbuhan, dan ikan ilegal dan terindikasi membawa hama dan penyakit. Seperti kelinci, anjing, dan musang. Serta tanaman hias, obat hewan, perlengkapan hewan, cairan suplemen, daging ikan dan hewan, serta pakan hewan.

Pemusnahan ini untuk mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), diantaranya seperti flu burung, PMK, LSD, rabies dan anthrax, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ketua tim penegakan hukum BBKHIT Sumut Andry Pandu Latansa mengatakan, satwa, ikan dan hewan yang dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen karantina. Hal ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Mengingat setiap hewan, ikan dan tumbuhan yang keluar dan masuk ke Indonesia wajib melapor kepada petugas karantina. Kemudian harus memiliki dokumen persyaratan kesehatan, dan menetapkan pelabuhan yang ditetapkan.

“Ada ayam aduan sebanyak 263 ekor, lalu ada anjing sebanyak 3 ekor, dan kelinci patogonia asal argentina dua ekor dan musang 2 ekor. Ada juga bunga anggrek 20 buah, obat-obatan tidak melalui proses karantina,” katanya.

Salah satu pencegahan yang dilakukan oleh BBKHIT dalam mencegah masuknya hama dan penyakit ke wilayah Indonesia adalah pemusnahan.

“Karena ketiga syarat tadi tidak terpenuhi yaitu melapor ke pejabat karantina, menyertakan dokumen dari negara asal dan dari pelabuhan yang ditetapkan,” ujarnya. (hidayat ahmad)

Tags: Ayam Asal Thailand DisitaBalai Karantinametro24jamPolda Sumut
Sebelumnya

100 Napi di Sumut Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Selanjutnya

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

BacaJuga

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Metro

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

21 Juli 2026
Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban
Metro

Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban

17 Juli 2026
Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan
Sumut

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan

16 Juli 2026
Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan
Sumut

Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan

15 Juli 2026
Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!
Metro

Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!

15 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom
Sumut

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom

14 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In