• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

19 Juni 2025
/ Metro, Sumut
Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

METRO24JAM.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara musnahkan ratusan ayam aduan asal Thailand tanpa dokumen alias ilegal.

Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Kualanamu BBKHIT Sumut, Kamis (19/6/2025) sore, karena ratusan ayam aduan tidak dilengkapi dokumen karantina.

BacaJuga

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia

Selain ayam ilegal, pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah satwa, tumbuhan, dan ikan ilegal dan terindikasi membawa hama dan penyakit. Seperti kelinci, anjing, dan musang. Serta tanaman hias, obat hewan, perlengkapan hewan, cairan suplemen, daging ikan dan hewan, serta pakan hewan.

Pemusnahan ini untuk mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), diantaranya seperti flu burung, PMK, LSD, rabies dan anthrax, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ketua tim penegakan hukum BBKHIT Sumut Andry Pandu Latansa mengatakan, satwa, ikan dan hewan yang dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen karantina. Hal ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Mengingat setiap hewan, ikan dan tumbuhan yang keluar dan masuk ke Indonesia wajib melapor kepada petugas karantina. Kemudian harus memiliki dokumen persyaratan kesehatan, dan menetapkan pelabuhan yang ditetapkan.

“Ada ayam aduan sebanyak 263 ekor, lalu ada anjing sebanyak 3 ekor, dan kelinci patogonia asal argentina dua ekor dan musang 2 ekor. Ada juga bunga anggrek 20 buah, obat-obatan tidak melalui proses karantina,” katanya.

Salah satu pencegahan yang dilakukan oleh BBKHIT dalam mencegah masuknya hama dan penyakit ke wilayah Indonesia adalah pemusnahan.

“Karena ketiga syarat tadi tidak terpenuhi yaitu melapor ke pejabat karantina, menyertakan dokumen dari negara asal dan dari pelabuhan yang ditetapkan,” ujarnya. (hidayat ahmad)

Tags: Ayam Asal Thailand DisitaBalai Karantinametro24jamPolda Sumut
Sebelumnya

100 Napi di Sumut Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Selanjutnya

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

BacaJuga

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat
Sumut

Dudi Efni Pasaribu Apresiasi AKP Ruspian Jabat Kasat Narkoba Polres Langkat

14 Oktober 2026
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal
Sumut

Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Sunggal

13 Oktober 2026
Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia
Sumut

Bea Cukai Teluk Nibung Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg asal Malaysia

12 Oktober 2026
Dorla Nainggolan Menanti Jawaban, Berharap Hukum Tak Mengabaikan Suaranya
Sumut

Dorla Nainggolan Menanti Jawaban, Berharap Hukum Tak Mengabaikan Suaranya

9 Oktober 2026
Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sumut, Pariwisata dan UMKM Jadi Harapan
Sumut

Wabup Samosir Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sumut, Pariwisata dan UMKM Jadi Harapan

9 Oktober 2026
Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
Metro

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

4 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In