• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Untuk Hentikan Penjarahan Semakin Meluas, 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga Ditangkap

30 November 2025
/ Hukum
Untuk Hentikan Penjarahan Semakin Meluas, 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga Ditangkap

METRO24JAM.ID – Sedikitnya 16 warga yang menjarah minimarket di Sibolga dengan mengambil makanan dan minuman, susu, pasta gigi, snack, air mineral dan lainnya, ditangkap polisi. Korban banjir dan longsor di Kota Sibolga, ini melakukan penjarahan di beberapa minimarket yang ada di sana, Sabtu (29/11/2025).

Beberapa minimarket yang dijarah antara lain, Indomaret Jalan Singamaraja, Jalan Suprapto, Jalan Sibolga–Barus, Alfamidi Jalan Sisingamaraja, Alfamart Jalan Imam Bonjol, Jalan Merpati dan beberapa lainnya.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Setelah minimarket dijarah, Gudang Bulog Sarudik di perbatasan Tapteng-Sibolga, juga menjadi sasaran warga yang diduga merupakan korban terdampak bencana. Buntut penjarahan ini, Satreskrim Polres Sibolga telah menangkap 16 orang pelaku.

Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga lainnya.

Polres Sibolga menilai kondisi ini berpotensi berkembang menjadi penjarahan massal lebih luas apabila tidak segera ditangani.

Polres Sibolga juga sudah meminta bantuan pengamanan dari Korem 023/KS, Kodim 0211/TT dan TNI AL Sibolga.
Situasi di Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI Polri.

“Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga Suyatno, Minggu (30/11/2025).

Berikut daftar pelaku penjarahan yang diamankan polisi:

1. M Hidayat Hutabarat (20 tahun) – Snack/makanan

2. Sutomi Syahputra (24 tahun) – Minuman dan gula

3. Adilman Zidomi (27 tahun) – Snack/makanan

4. Zulfadli Rambe (24 tahun) – Sosis dan minuman

5. Ozak Fernando Hia (18 tahun) – Air mineral

6. Abdul Rohman Tanjung (19 tahun) – Susu Milo

7. Dodi Hermawan (20 tahun) – Minuman dan sabun

8. Ikhsan Saipul Simanungkalit (18 tahun) – Minuman, snack dan sabun

9. Andiransyah (18 tahun) – Makanan, minuman dan sabun

10. Masriadi Simamora (18 tahun) – Minuman, snack dan pasta gigi

11. Bayu Andika (18 tahun) – Yogurt dan susu

12. Erwinsyah Rinaldi (21 tahun) – Minuman dan snack

13. Dio Ahmad Mudrika (18 tahun) – Snack

14. Arya Bona Sinaga (18 tahun) – Snack

15. Delfiman (18 tahun) – Snack

16. BNH (17 tahun) – Diamankan sebelum melakukan penjarahan. (hidayat ahmad/pjsc)

Tags: Banjir sibolgaBanjir taptengBencana banjirKota Sibolgametro24jamPelaku penjarahanPenjarahan
Sebelumnya

Rumah Ex Anggota DPRD Medan Musnah Terbakar

Selanjutnya

Sales Mobil Diculik, Disekap dan Disiksa

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In