• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Untuk Hentikan Penjarahan Semakin Meluas, 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga Ditangkap

30 November 2025
/ Hukum
Untuk Hentikan Penjarahan Semakin Meluas, 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga Ditangkap

METRO24JAM.ID – Sedikitnya 16 warga yang menjarah minimarket di Sibolga dengan mengambil makanan dan minuman, susu, pasta gigi, snack, air mineral dan lainnya, ditangkap polisi. Korban banjir dan longsor di Kota Sibolga, ini melakukan penjarahan di beberapa minimarket yang ada di sana, Sabtu (29/11/2025).

Beberapa minimarket yang dijarah antara lain, Indomaret Jalan Singamaraja, Jalan Suprapto, Jalan Sibolga–Barus, Alfamidi Jalan Sisingamaraja, Alfamart Jalan Imam Bonjol, Jalan Merpati dan beberapa lainnya.

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

Setelah minimarket dijarah, Gudang Bulog Sarudik di perbatasan Tapteng-Sibolga, juga menjadi sasaran warga yang diduga merupakan korban terdampak bencana. Buntut penjarahan ini, Satreskrim Polres Sibolga telah menangkap 16 orang pelaku.

Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga lainnya.

Polres Sibolga menilai kondisi ini berpotensi berkembang menjadi penjarahan massal lebih luas apabila tidak segera ditangani.

Polres Sibolga juga sudah meminta bantuan pengamanan dari Korem 023/KS, Kodim 0211/TT dan TNI AL Sibolga.
Situasi di Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI Polri.

“Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga Suyatno, Minggu (30/11/2025).

Berikut daftar pelaku penjarahan yang diamankan polisi:

1. M Hidayat Hutabarat (20 tahun) – Snack/makanan

2. Sutomi Syahputra (24 tahun) – Minuman dan gula

3. Adilman Zidomi (27 tahun) – Snack/makanan

4. Zulfadli Rambe (24 tahun) – Sosis dan minuman

5. Ozak Fernando Hia (18 tahun) – Air mineral

6. Abdul Rohman Tanjung (19 tahun) – Susu Milo

7. Dodi Hermawan (20 tahun) – Minuman dan sabun

8. Ikhsan Saipul Simanungkalit (18 tahun) – Minuman, snack dan sabun

9. Andiransyah (18 tahun) – Makanan, minuman dan sabun

10. Masriadi Simamora (18 tahun) – Minuman, snack dan pasta gigi

11. Bayu Andika (18 tahun) – Yogurt dan susu

12. Erwinsyah Rinaldi (21 tahun) – Minuman dan snack

13. Dio Ahmad Mudrika (18 tahun) – Snack

14. Arya Bona Sinaga (18 tahun) – Snack

15. Delfiman (18 tahun) – Snack

16. BNH (17 tahun) – Diamankan sebelum melakukan penjarahan. (hidayat ahmad/pjsc)

Tags: Banjir sibolgaBanjir taptengBencana banjirKota Sibolgametro24jamPelaku penjarahanPenjarahan
Sebelumnya

Rumah Ex Anggota DPRD Medan Musnah Terbakar

Selanjutnya

Sales Mobil Diculik, Disekap dan Disiksa

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In