• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Untuk Hentikan Penjarahan Semakin Meluas, 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga Ditangkap

30 November 2025
/ Hukum
Untuk Hentikan Penjarahan Semakin Meluas, 16 Pelaku Penjarahan di Sibolga Ditangkap

METRO24JAM.ID – Sedikitnya 16 warga yang menjarah minimarket di Sibolga dengan mengambil makanan dan minuman, susu, pasta gigi, snack, air mineral dan lainnya, ditangkap polisi. Korban banjir dan longsor di Kota Sibolga, ini melakukan penjarahan di beberapa minimarket yang ada di sana, Sabtu (29/11/2025).

Beberapa minimarket yang dijarah antara lain, Indomaret Jalan Singamaraja, Jalan Suprapto, Jalan Sibolga–Barus, Alfamidi Jalan Sisingamaraja, Alfamart Jalan Imam Bonjol, Jalan Merpati dan beberapa lainnya.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Setelah minimarket dijarah, Gudang Bulog Sarudik di perbatasan Tapteng-Sibolga, juga menjadi sasaran warga yang diduga merupakan korban terdampak bencana. Buntut penjarahan ini, Satreskrim Polres Sibolga telah menangkap 16 orang pelaku.

Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga lainnya.

Polres Sibolga menilai kondisi ini berpotensi berkembang menjadi penjarahan massal lebih luas apabila tidak segera ditangani.

Polres Sibolga juga sudah meminta bantuan pengamanan dari Korem 023/KS, Kodim 0211/TT dan TNI AL Sibolga.
Situasi di Kota Sibolga saat ini berada dalam pengawasan ketat aparat gabungan TNI Polri.

“Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi keamanan bersama,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga Suyatno, Minggu (30/11/2025).

Berikut daftar pelaku penjarahan yang diamankan polisi:

1. M Hidayat Hutabarat (20 tahun) – Snack/makanan

2. Sutomi Syahputra (24 tahun) – Minuman dan gula

3. Adilman Zidomi (27 tahun) – Snack/makanan

4. Zulfadli Rambe (24 tahun) – Sosis dan minuman

5. Ozak Fernando Hia (18 tahun) – Air mineral

6. Abdul Rohman Tanjung (19 tahun) – Susu Milo

7. Dodi Hermawan (20 tahun) – Minuman dan sabun

8. Ikhsan Saipul Simanungkalit (18 tahun) – Minuman, snack dan sabun

9. Andiransyah (18 tahun) – Makanan, minuman dan sabun

10. Masriadi Simamora (18 tahun) – Minuman, snack dan pasta gigi

11. Bayu Andika (18 tahun) – Yogurt dan susu

12. Erwinsyah Rinaldi (21 tahun) – Minuman dan snack

13. Dio Ahmad Mudrika (18 tahun) – Snack

14. Arya Bona Sinaga (18 tahun) – Snack

15. Delfiman (18 tahun) – Snack

16. BNH (17 tahun) – Diamankan sebelum melakukan penjarahan. (hidayat ahmad/pjsc)

Tags: Banjir sibolgaBanjir taptengBencana banjirKota Sibolgametro24jamPelaku penjarahanPenjarahan
Sebelumnya

Rumah Ex Anggota DPRD Medan Musnah Terbakar

Selanjutnya

Sales Mobil Diculik, Disekap dan Disiksa

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In