• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Terlibat Suap, Kejagung Ringkus Ketua PN Jakarta Selatan

13 April 2025
/ Hukum
Terlibat Suap, Kejagung Ringkus Ketua PN Jakarta Selatan

JAKARTA, METRO24JAM.ID
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Dia ditangkap atas kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan, ada sejumlah orang yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut. Salah satu pihak yang disebutkan adalah Muhammad Arif Nuryanta.

BacaJuga

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim

Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK

Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK

“Penyidik membawa beberapa orang, antara lain WG, yaitu panitera muda perdaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025).

“Kemudian MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut,” sambungnya.

Muhammad Arif Nuryanta diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus yang diusut Kejagung saat ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di pengadilan tersebut.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Qohar. (hidayat ahmad/dtc)

Tags: KejagungKetua PN Jaksel Ditangkapkorupsimetro24jam
Sebelumnya

Korupsi Dana Desa Rp740 Juta, Eks Kades di Labura Ditahan

Selanjutnya

Sultan Deli Gugat Pengembang Yang Kuasai Tanah Di Helvetia Dan Sampali

BacaJuga

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim
Hukum

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim

11 September 2025
Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK
Hukum

Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK

11 September 2025
Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK
Hukum

Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK

28 Agustus 2025
Barak Narkoba Marak di Jermal, Bandarnya Diduga Ketua Salah Satu Ormas!
Hukum

Barak Narkoba Marak di Jermal, Bandarnya Diduga Ketua Salah Satu Ormas!

22 Agustus 2025
Duh! Wamenaker Kena OTT KPK
Hukum

Duh! Wamenaker Kena OTT KPK

21 Agustus 2025
Gadis Tamatan SMK Telkom 2 Medan Tewas di Kamboja
Hukum

Gadis Tamatan SMK Telkom 2 Medan Tewas di Kamboja

20 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In