METRO24JAM.ID – Kasus Hogi Miyana akhirnya dihentikan. Namun ada yang menarik, keluarga 2 jambret malah protes dan mengatakan Komisi III DPR-RI berat sebelah.
Misnan Hartono, kuasa hukum 2 jambret yang tewas saat dikejar Hogi Miyana yang istrinya dijambret, menyampaikan kekecewaannya kepada DPR-RI, Kamis (29/1/2026).
Rasa kecewa muncul karena Komisi III tidak memanggil pihak keluarga jambret dalam RDP yang turut dihadiri Kapolres Sleman hingga keluarga korban. Tindakan itu jugalah yang dianggap berat sebelah karena hanya mendengar keterangan dari satu pihak.
Namun rasa bahagia malah dirasakan Hogi Miyana dan istri, Arsita. Drama panjang kasus lalulintas yang menyeret namanya di Sleman, akhirnya mencapai titik akhir. Tak lama setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ‘menyemprot’ Kapolres dan Kasat Lantas Polresta Sleman viral dan menyedot perhatian publik, kepolisian resmi menyetop total perkara itu.
Pihak Hogi juga menegaskan, tak ada sepeser pun ‘uang damai’ atau tali asih bagi pihak lawan. Kasus Hogi Minaya kini benar-benar tuntas tanpa syarat.
Penyidik Polresta Sleman menghentikan perkara demi kepentingan hukum, sekaligus mengakhiri status hukum Hogi yang sempat menjadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya hingga meninggal dunia.
Kuasa hukum Hogi menyebut, penghentian perkara ini sebagai bukti bahwa keadilan akhirnya ditegakkan setelah kliennya melalui proses hukum yang panjang dan berliku.
“Sebagaimana yang kemarin sudah ada kesimpulan dari rekan-rekan di Komisi III DPR-RI, penyelesaian kasusnya Mas Hogi ini kan formatnya adalah menghentikan perkara demi kepentingan hukum,” ujar Penasihat Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo, Kamis (29/1/2026).
Penghentian perkara tersebut didasarkan pada kewenangan penuntut umum sebagaimana diatur dalam Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP..
“Kewenangan penuntut umum untuk melakukan penghentian perkara demi kepentingan hukum. Jadi kita nunggu terbitnya surat itu dari Kejaksaan,” ucapnya.
Sementara itu, Misnan Hartono, kuasa hukum 2 jambret yang tewas saat dikejar Hogi, menyampaikan kekecewaannya kepada DPR-RI, Kamis (29/1/2026). (hidayat ahmad)






