• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Kasus Suami Bela Istri yang Dijambret Dihentikan, Keluarga 2 Jambret Malah Protes

Kuasa Hukum Keluarga Jambret:DPR-RI Berat Sebelah!

30 Januari 2026
/ Hukum
Kasus Suami Bela Istri yang Dijambret Dihentikan, Keluarga 2 Jambret Malah Protes

METRO24JAM.ID – Kasus Hogi Miyana akhirnya dihentikan. Namun ada yang menarik, keluarga 2 jambret malah protes dan mengatakan Komisi III DPR-RI berat sebelah.

Misnan Hartono, kuasa hukum 2 jambret yang tewas saat dikejar Hogi Miyana yang istrinya dijambret, menyampaikan kekecewaannya kepada DPR-RI, Kamis (29/1/2026).

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Rasa kecewa muncul karena Komisi III tidak memanggil pihak keluarga jambret dalam RDP yang turut dihadiri Kapolres Sleman hingga keluarga korban. Tindakan itu jugalah yang dianggap berat sebelah karena hanya mendengar keterangan dari satu pihak.

Namun rasa bahagia malah dirasakan Hogi Miyana dan istri, Arsita. Drama panjang kasus lalulintas yang menyeret namanya di Sleman, akhirnya mencapai titik akhir. Tak lama setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ‘menyemprot’ Kapolres dan Kasat Lantas Polresta Sleman viral dan menyedot perhatian publik, kepolisian resmi menyetop total perkara itu.

Pihak Hogi juga menegaskan, tak ada sepeser pun ‘uang damai’ atau tali asih bagi pihak lawan. Kasus Hogi Minaya kini benar-benar tuntas tanpa syarat.

Penyidik Polresta Sleman menghentikan perkara demi kepentingan hukum, sekaligus mengakhiri status hukum Hogi yang sempat menjadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya hingga meninggal dunia.
Kuasa hukum Hogi menyebut, penghentian perkara ini sebagai bukti bahwa keadilan akhirnya ditegakkan setelah kliennya melalui proses hukum yang panjang dan berliku.

“Sebagaimana yang kemarin sudah ada kesimpulan dari rekan-rekan di Komisi III DPR-RI, penyelesaian kasusnya Mas Hogi ini kan formatnya adalah menghentikan perkara demi kepentingan hukum,” ujar Penasihat Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo, Kamis (29/1/2026).

Penghentian perkara tersebut didasarkan pada kewenangan penuntut umum sebagaimana diatur dalam Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP..

“Kewenangan penuntut umum untuk melakukan penghentian perkara demi kepentingan hukum. Jadi kita nunggu terbitnya surat itu dari Kejaksaan,” ucapnya.

Sementara itu, Misnan Hartono, kuasa hukum 2 jambret yang tewas saat dikejar Hogi, menyampaikan kekecewaannya kepada DPR-RI, Kamis (29/1/2026). (hidayat ahmad)

Tags: BeritaHogi MiyanaKeluarga Jambret ProtesKriminalitasMetro2jamPolresta SlemanSuami bela istri dijadikan tersangka
Sebelumnya

Datok Ilhamsyah: Secara Aturan Peluang Calon Lain tak Ada Lagi!

Selanjutnya

Mentahkan Klaim Andar Amin Harahap yang Borong Suara, Hendriyanto Sitorus Mantap Maju jadi Ketua Golkar Sumut

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In