• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Kasus Suami Bela Istri yang Dijambret Dihentikan, Keluarga 2 Jambret Malah Protes

Kuasa Hukum Keluarga Jambret:DPR-RI Berat Sebelah!

30 Januari 2026
/ Hukum
Kasus Suami Bela Istri yang Dijambret Dihentikan, Keluarga 2 Jambret Malah Protes

METRO24JAM.ID – Kasus Hogi Miyana akhirnya dihentikan. Namun ada yang menarik, keluarga 2 jambret malah protes dan mengatakan Komisi III DPR-RI berat sebelah.

Misnan Hartono, kuasa hukum 2 jambret yang tewas saat dikejar Hogi Miyana yang istrinya dijambret, menyampaikan kekecewaannya kepada DPR-RI, Kamis (29/1/2026).

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Rasa kecewa muncul karena Komisi III tidak memanggil pihak keluarga jambret dalam RDP yang turut dihadiri Kapolres Sleman hingga keluarga korban. Tindakan itu jugalah yang dianggap berat sebelah karena hanya mendengar keterangan dari satu pihak.

Namun rasa bahagia malah dirasakan Hogi Miyana dan istri, Arsita. Drama panjang kasus lalulintas yang menyeret namanya di Sleman, akhirnya mencapai titik akhir. Tak lama setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ‘menyemprot’ Kapolres dan Kasat Lantas Polresta Sleman viral dan menyedot perhatian publik, kepolisian resmi menyetop total perkara itu.

Pihak Hogi juga menegaskan, tak ada sepeser pun ‘uang damai’ atau tali asih bagi pihak lawan. Kasus Hogi Minaya kini benar-benar tuntas tanpa syarat.

Penyidik Polresta Sleman menghentikan perkara demi kepentingan hukum, sekaligus mengakhiri status hukum Hogi yang sempat menjadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya hingga meninggal dunia.
Kuasa hukum Hogi menyebut, penghentian perkara ini sebagai bukti bahwa keadilan akhirnya ditegakkan setelah kliennya melalui proses hukum yang panjang dan berliku.

“Sebagaimana yang kemarin sudah ada kesimpulan dari rekan-rekan di Komisi III DPR-RI, penyelesaian kasusnya Mas Hogi ini kan formatnya adalah menghentikan perkara demi kepentingan hukum,” ujar Penasihat Hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo, Kamis (29/1/2026).

Penghentian perkara tersebut didasarkan pada kewenangan penuntut umum sebagaimana diatur dalam Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP..

“Kewenangan penuntut umum untuk melakukan penghentian perkara demi kepentingan hukum. Jadi kita nunggu terbitnya surat itu dari Kejaksaan,” ucapnya.

Sementara itu, Misnan Hartono, kuasa hukum 2 jambret yang tewas saat dikejar Hogi, menyampaikan kekecewaannya kepada DPR-RI, Kamis (29/1/2026). (hidayat ahmad)

Tags: BeritaHogi MiyanaKeluarga Jambret ProtesKriminalitasMetro2jamPolresta SlemanSuami bela istri dijadikan tersangka
Sebelumnya

Datok Ilhamsyah: Secara Aturan Peluang Calon Lain tak Ada Lagi!

Selanjutnya

Mentahkan Klaim Andar Amin Harahap yang Borong Suara, Hendriyanto Sitorus Mantap Maju jadi Ketua Golkar Sumut

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In