• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Jabatan Kajari Medan Diserahterimakan, Kajati Sumut Minta Semua Pejabat Kejaksaan Jaga Integritas

4 Februari 2026
/ Hukum
Jabatan Kajari Medan Diserahterimakan, Kajati Sumut Minta Semua Pejabat Kejaksaan Jaga Integritas

METRO24JAM.ID – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan diserahterimakan. Ridwan Sujana Angsar resmi dilantik sebagai Kajari Medan menggantikan Fajar Syah Putra.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar memimpin pelantikan dan serahterima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan di Aula Sasana Cipta Kerta Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026). 

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

Dalam amanatnya, Kajati menekankan pentingnya integritas dan kinerja nyata dalam menjalankan tugas. Sehingga ke depan, kejaksaan bisa menjadi lembaga hukum yang dicintai masyarakat.

“Pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegas Harli Siregar.

Harli juga menekankan, proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. 

“Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ujarnya.

Pelantikan dan serahterima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 24 Desember 2025. 

Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut diemban oleh Jhonny William Pardede, Asisten Pemulihan Aset oleh Ronal Hasiholan Bakara dan Kajari Medan oleh Ridwan Sujana Angsar. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaKejari MedanKejatisumetro24jamSerahterima Kajari Medan
Sebelumnya

Parah! Wasit Liga 2 Tega ‘Jual’ Istri via Aplikasi Michat

Selanjutnya

Tersandung Kasus ‘Penjualan’ Istri, saat Bertugas Wasit FR juga ‘Ringan Kartu’

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In