• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Jabatan Kajari Medan Diserahterimakan, Kajati Sumut Minta Semua Pejabat Kejaksaan Jaga Integritas

4 Februari 2026
/ Hukum
Jabatan Kajari Medan Diserahterimakan, Kajati Sumut Minta Semua Pejabat Kejaksaan Jaga Integritas

METRO24JAM.ID – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan diserahterimakan. Ridwan Sujana Angsar resmi dilantik sebagai Kajari Medan menggantikan Fajar Syah Putra.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar memimpin pelantikan dan serahterima jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan di Aula Sasana Cipta Kerta Kejati Sumut, Rabu (4/2/2026). 

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

Dalam amanatnya, Kajati menekankan pentingnya integritas dan kinerja nyata dalam menjalankan tugas. Sehingga ke depan, kejaksaan bisa menjadi lembaga hukum yang dicintai masyarakat.

“Pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegas Harli Siregar.

Harli juga menekankan, proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. 

“Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” ujarnya.

Pelantikan dan serahterima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tanggal 24 Desember 2025. 

Jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut diemban oleh Jhonny William Pardede, Asisten Pemulihan Aset oleh Ronal Hasiholan Bakara dan Kajari Medan oleh Ridwan Sujana Angsar. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaKejari MedanKejatisumetro24jamSerahterima Kajari Medan
Sebelumnya

Parah! Wasit Liga 2 Tega ‘Jual’ Istri via Aplikasi Michat

Selanjutnya

Tersandung Kasus ‘Penjualan’ Istri, saat Bertugas Wasit FR juga ‘Ringan Kartu’

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In