• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gubernur Aceh Marah! Tuding Pernyataan Mentan Terlalu Reaktif dan Sudutkan Aceh

25 November 2025
/ Hukum
Gubernur Aceh Marah! Tuding Pernyataan Mentan Terlalu Reaktif dan Sudutkan Aceh

METRO24JAM.ID – Pemerintah Aceh menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terkait penyegelan 250 ton beras impor oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).

Gubernur Aceh menilai, pernyataan Mentan terlalu reaktif dan kurang sensitif terhadap kondisi daerah, khususnya Aceh sebagai wilayah bekas konflik.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam rilisnya kepada media, Senin (24/11/2025) menyampaikan bahwa Gubernur Aceh telah menerima laporan terkait kasus impor beras tersebut dan memahami permasalahan yang ada. Menurutnya, tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dalam impor beras ini.

“Gubernur menyatakan tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut,” ujar Muhammad MTA dalam keterangan persnya.

Salah satu alasan utama kebijakan impor beras ini adalah tingginya harga beras di Sabang jika didatangkan dari daratan. Hal ini memberatkan masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

Kebijakan impor beras dari luar merupakan solusi transisi yang strategis dan berpihak kepada masyarakat setempat, sesuai dengan keistimewaan Sabang sebagai kawasan bebas.

Pemerintah Aceh menilai, Menteri Amran terlalu mendramatisir masalah ini, seolah-olah impor beras tersebut adalah tindakan pidana serius yang melanggar undang-undang.

Pernyataan Mentan yang menyebut beras impor tersebut ilegal juga dianggap tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh, khususnya BPKS, yang memiliki kewenangan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pernyataan ilegal yang disampaikan Menteri Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh, terutama BPKS dengan segala kewenangannya sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA.

Pemerintah Aceh juga menyayangkan pernyataan Mentan yang mempertanyakan nasionalisme terkait impor beras ini.
Pernyataan tersebut dinilai menyudutkan Aceh sebagai daerah bekas konflik yang saat ini dipimpin oleh mantan Panglima GAM.

Ke depan, Pemerintah Aceh berharap semua pihak, terutama pemegang otoritas, dapat menjaga keharmonisan dan stabilitas nasional dalam menyelesaikan masalah kewenangan dan regulasi. Hal ini sesuai dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat.

Gubernur Aceh meminta Mentan untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap beras impor tersebut sesuai mekanisme perundang-undangan dan segera melepaskannya kepada masyarakat Sabang.

Sebelumnya, pihak BPKS Sabang telah menjelaskan bahwa impor beras dari Thailand tidak menyalahi aturan. Kini beras impor sebanyak 250 ton disegel dan dianggap Mentan sebuah tindakan ilegal.(hidayat ahmad/rel)

Tags: Impor berasMenteri Pertanianmetro24jamMuzakir ManafSabang
Sebelumnya

Sempat Dituding Jual-Beli Jabatan, Bupati Dairi Bantah Dirawat di RS Columbia!

Selanjutnya

Brimob Polda Sumut Terobos Bencana! 2 Unit SAR Dikerahkan Tembus Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In