• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

7 Maret 2025
/ Hukum

Metro24Jam.id – Medan. Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggerebek 8 lokasi yang selama ini dijadikan sebagai sarang narkoba atau tempat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (6/3/2025) siang.

Penggerebekan yang dilakukan secara serentak itu menyasar lokasi sarang narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dan Delitua.

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

“Kegiatan (penggerebekan) ini dilakukan secara serentak oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya di Medan, Jumat (7/3/2025).

Ia menegaskan, penggerebekan Ini merupakan komitmen Polri dalam upaya memberantas dan menekan penyebaran bahaya narkoba.

“Kita berupaya agar praktek (penyebaran & penyalahgunaan) serupa benar-benar tidak terulang, untuk itu peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” ucap Gidion.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan mengatakan, dari penggerebekan ini pihaknya berhasil mengamankan 14 orang yang diduga sebagai pemilik dan pengguna narkoba.

“Dari delapan lokasi yang kami gerebek, total ada 14 orang yang kami amankan,” bebernya.

Di lokasi yang berbeda-beda itu, petugas juga menemukan barang bukti paket sabu, HT, bong atau alat hisap, senjata tajam, timbangan digital, klip platik, kertas pirex, dan 6 unit sepeda motor.

“Kami juga temukan sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat hisap, ratusan plastik pembungkus narkoba, alat komunikasi hingga sepeda motor,” tukasnya.

Tommy menegaskan bawah setiap penggerebekan sarang narkoba tersebut pihaknya selalu melakukan pembongkaran dan pembakaran barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Untuk barak narkoba, seluruhnya kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan kembali,” pungkasnya.

(mdc)

Tags: 14 PelakuGerebekPolrestabes MedanPolsek Jajaransarang narkoba
Sebelumnya

Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Ramadan, PLN UP3 Padangsidimpuan Layani Penyalaan 105 kVA untuk PT Bintang Surya Mas

Selanjutnya

Tingkatkan Sinergitas dan Rasa Kekeluargaan, Rico Waas Kunjungi Dandenpom I/5

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In