• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gerebek 8 Sarang Narkoba, Polrestabes Medan & Polsek Jajaran Ringkus 14 Pelaku

7 Maret 2025
/ Hukum

Metro24Jam.id – Medan. Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggerebek 8 lokasi yang selama ini dijadikan sebagai sarang narkoba atau tempat penyalahgunaan narkoba pada Kamis (6/3/2025) siang.

Penggerebekan yang dilakukan secara serentak itu menyasar lokasi sarang narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal dan Delitua.

BacaJuga

Soal Sidang Kasus Penjualan Tanah PTPN II ke Ciputra Land, Mantan Kepala BPN Ngaku tak Bersalah!

Pegawainya Kedapatan Jual Ekstasi, THM Phantom Disegel Satres Narkoba Polrestabes Medan

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

“Kegiatan (penggerebekan) ini dilakukan secara serentak oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya di Medan, Jumat (7/3/2025).

Ia menegaskan, penggerebekan Ini merupakan komitmen Polri dalam upaya memberantas dan menekan penyebaran bahaya narkoba.

“Kita berupaya agar praktek (penyebaran & penyalahgunaan) serupa benar-benar tidak terulang, untuk itu peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” ucap Gidion.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan mengatakan, dari penggerebekan ini pihaknya berhasil mengamankan 14 orang yang diduga sebagai pemilik dan pengguna narkoba.

“Dari delapan lokasi yang kami gerebek, total ada 14 orang yang kami amankan,” bebernya.

Di lokasi yang berbeda-beda itu, petugas juga menemukan barang bukti paket sabu, HT, bong atau alat hisap, senjata tajam, timbangan digital, klip platik, kertas pirex, dan 6 unit sepeda motor.

“Kami juga temukan sejumlah barang bukti seperti beberapa paket sabu, alat hisap, ratusan plastik pembungkus narkoba, alat komunikasi hingga sepeda motor,” tukasnya.

Tommy menegaskan bawah setiap penggerebekan sarang narkoba tersebut pihaknya selalu melakukan pembongkaran dan pembakaran barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Untuk barak narkoba, seluruhnya kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan kembali,” pungkasnya.

(mdc)

Tags: 14 PelakuGerebekPolrestabes MedanPolsek Jajaransarang narkoba
Sebelumnya

Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Ramadan, PLN UP3 Padangsidimpuan Layani Penyalaan 105 kVA untuk PT Bintang Surya Mas

Selanjutnya

Tingkatkan Sinergitas dan Rasa Kekeluargaan, Rico Waas Kunjungi Dandenpom I/5

BacaJuga

Soal Sidang Kasus Penjualan Tanah PTPN II ke Ciputra Land, Mantan Kepala BPN Ngaku tak Bersalah!
Hukum

Soal Sidang Kasus Penjualan Tanah PTPN II ke Ciputra Land, Mantan Kepala BPN Ngaku tak Bersalah!

24 Mei 2026
Pegawainya Kedapatan Jual Ekstasi, THM Phantom Disegel Satres Narkoba Polrestabes Medan
Hukum

Pegawainya Kedapatan Jual Ekstasi, THM Phantom Disegel Satres Narkoba Polrestabes Medan

24 Mei 2026
Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In