• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gawat! Korban Penculikan, Penyekapan dan Penyiksaan Malah Ditahan!

Ada Apa dengan Polisi?

1 Desember 2025
/ Hukum
Gawat! Korban Penculikan, Penyekapan dan Penyiksaan Malah Ditahan!

LMETRO24JAM.ID – ‘Permainan’ kasus di kepolisian masih saja terjadi. Kali ini dialami sales mobil di Medan, Senin (1/12/2025). Sudah menjadi korban penculikan dan penyiksaan, eh dirinya malah ditahan.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Feri, sales mobil di Medan, sempat diculik, disekap dan dianiaya. Namun bukannya dapat perlindungan polisi, Feri malah langsung ditahan.

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

“Aneh, bang. Kawan kita ini sudah menjadi korban penculikan, penyekapan dan penganiayaan. Eh, dia pulak yang ditahan,” ujar In, teman Feri, kepada wartawan.

Dijelaskannya, kasus penculikan dan penyekapan ini berawal dari uang DP mobil senilai Rp50 juta. Karena prosesnya agak tertunda, Sal (costumer yang ingin ambil mobil) tidak sabar.

“Mungkin karena DP mobilnya mau digilakkan si Feri. Makanya dia (Sal) minta kawan-kawannya menagih. Dalam prosesnya, terjadilah penculikan dan penganiayaan,” ujarnya.

Namun anehnya, kata In, bukannya mendapat perlindungan hukum, eh malah langsung ditahan polisi.

Menanggapi hal itu, pengamat hukum Medan, Bambang SH menegaskan, tidak ada dasar hukum polisi melakukan penahanan. Masalah utang atau duit DP yang tertahan itu proses lain. Karena kasusnya juga perdata.

“Tidak ada dasar hukum untuk menahan si Feri. Karena untuk masalah DP mobil itu masalah lain. Karena kalau Feri mengembalikan duit si korban (Sal) kan selesai persoalan,” ujar Bambang.

Karenanya kata Bambang, polisi harus segera melepaskan Feri dari jerat hukum. Kalau tidak, polisi bisa dikategorikan menyalahgunakan wewenang.

Kapolrestabes Medan KBP Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan, belum mau menerima. Pesan WA juga belum berbalas.

Hal yang sama juga dilakukan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto. Telpon dan pesan WA yang dilayangkan belum dijawab dan berbalas. (Tim)

Tags: metro24jamPenganiayaanPolrestabes Medan
Sebelumnya

Wizzmie Diduga tak Kantongi Izin PBG

Selanjutnya

Ternyata Pemko Medan Punya Anggaran untuk Atasi Banjir Rp1,5 Triliun dari Bank Dunia

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In