• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gawat! Korban Penculikan, Penyekapan dan Penyiksaan Malah Ditahan!

Ada Apa dengan Polisi?

1 Desember 2025
/ Hukum
Gawat! Korban Penculikan, Penyekapan dan Penyiksaan Malah Ditahan!

LMETRO24JAM.ID – ‘Permainan’ kasus di kepolisian masih saja terjadi. Kali ini dialami sales mobil di Medan, Senin (1/12/2025). Sudah menjadi korban penculikan dan penyiksaan, eh dirinya malah ditahan.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Feri, sales mobil di Medan, sempat diculik, disekap dan dianiaya. Namun bukannya dapat perlindungan polisi, Feri malah langsung ditahan.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

“Aneh, bang. Kawan kita ini sudah menjadi korban penculikan, penyekapan dan penganiayaan. Eh, dia pulak yang ditahan,” ujar In, teman Feri, kepada wartawan.

Dijelaskannya, kasus penculikan dan penyekapan ini berawal dari uang DP mobil senilai Rp50 juta. Karena prosesnya agak tertunda, Sal (costumer yang ingin ambil mobil) tidak sabar.

“Mungkin karena DP mobilnya mau digilakkan si Feri. Makanya dia (Sal) minta kawan-kawannya menagih. Dalam prosesnya, terjadilah penculikan dan penganiayaan,” ujarnya.

Namun anehnya, kata In, bukannya mendapat perlindungan hukum, eh malah langsung ditahan polisi.

Menanggapi hal itu, pengamat hukum Medan, Bambang SH menegaskan, tidak ada dasar hukum polisi melakukan penahanan. Masalah utang atau duit DP yang tertahan itu proses lain. Karena kasusnya juga perdata.

“Tidak ada dasar hukum untuk menahan si Feri. Karena untuk masalah DP mobil itu masalah lain. Karena kalau Feri mengembalikan duit si korban (Sal) kan selesai persoalan,” ujar Bambang.

Karenanya kata Bambang, polisi harus segera melepaskan Feri dari jerat hukum. Kalau tidak, polisi bisa dikategorikan menyalahgunakan wewenang.

Kapolrestabes Medan KBP Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan, belum mau menerima. Pesan WA juga belum berbalas.

Hal yang sama juga dilakukan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto. Telpon dan pesan WA yang dilayangkan belum dijawab dan berbalas. (Tim)

Tags: metro24jamPenganiayaanPolrestabes Medan
Sebelumnya

Wizzmie Diduga tak Kantongi Izin PBG

Selanjutnya

Ternyata Pemko Medan Punya Anggaran untuk Atasi Banjir Rp1,5 Triliun dari Bank Dunia

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In