• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Bahasa Presiden Prabowo Sederhana dan Tegas, Perusahaan Yang Langgar Aturan Tindak!

11 Januari 2026
/ Hukum
Bahasa Presiden Prabowo Sederhana dan Tegas, Perusahaan Yang Langgar Aturan Tindak!

METRO24JAM.ID – Presiden Prabowo dengan tegas mengatakan tidak akan melindungi sejumlah perusahaan yang telah merusak hutan Indonesia.

Bahkan secara tersirat, Presiden mempersilahkan Jaksa Agung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang telah merusak hutan.

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

“Saya ada diberikan laporan untuk melihat sejumlah perusahaan yang akan dicabut izinnya. Saya tak mau lihat, karena saya takut ada teman saya atau ada kader Gerindra di sana,” ujarnya saat berpidato dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang Jawa Barat, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, dirinya ingin menegakkan hukum, jadi tak mau terlibat dalam kepentingan orang-orang yang dikenalnya.

“Mana tau ada teman yang saya kenal atau kader Gerindra, saya jadi tak tau. Kalau pun ada tindakan, salahkan saja Jaksa Agung. Petunjuk saya jelas dan cukup sederhana, saya serahkan ke aparat penegak hukum. Tindak yang melanggar aturan!” tegasnya berulang kali.

Prabowo juga mengingatkan bahwa Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 secara tegas menyatakan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“UUD 1945 Pasal 33 jelas, tidak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa menggantikan saudara-saudara, anak-anak muda yang baik-baik yang mau berjuang untuk kebaikan,” ujar Prabowo. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaIllegal loggingmetro24jamPresiden Prabowo
Sebelumnya

Skandal Dugaan Korupsi Berjemaah di Disdikbud Medan! Pengawasan APH Lemah atau Pura-pura Tutup Mata?

Selanjutnya

Tak Hanya Sigap Buru Bandit dan Begal, Kapolsek Sunggal Juga Cepat dalam Misi Kemanusiaan

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In