METRO24JAM.ID – Suasana politik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus memanas. Sebanyak 5 partai politik (papol) yang memiliki kursi di DPRD mengancam akan memakzulkan Bupati Masinton Pasaribu. Kok bisa?
Dari pantauan wartawan di lapangan, ancaman pemakzulan lebih disebabkan buruknya pengelolaan APBD, penanganan bencana banjir yang tak beres, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat yang amburadul.
Kelima parpol yang melontarkan wacana itu, antara lain Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN dan PKB. Para pimpinan parpol itu melakukan pertemuan pada Jumat (4/9/2026), untuk membahas kondisi pemerintahan di Kabupaten Tapteng.
Ketua DPC Partai Gerindra Tapteng Hazmi Arif Simatupang mengatakan, pengelolaan anggaran daerah di Kabupaten Tapteng belum berjalan secara profesional. Pihaknya mendapat informasi, realisasi APBD Tapteng 2026 baru terealisasi sebesar 30 persen hingga bulan Agustus.
“Ini insiden yang sangat memalukan dalam sejarah Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Berdasarkan informasi yang kami terima, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Tengah juga telah dipanggil dan diingatkan oleh Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan.
Hazmi juga menilai, dalam hal penanganan banjir, respon Pemkab Tapteng juga sangat lambat. Selain itu, penyaluran bantuan yang dilakukan juga mendapat banyak keluhan dari masyarakat.
“Penanganan bencana banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah sangat lambat dan amburadul. Begitu juga penyaluran segala bentuk bantuan bencana banjir. Sampai saat ini, banyak masyarakat yang mengeluh dan melakukan protes,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hazmi juga mengatakan, kelima parpol mendesak Pemkab Tapteng merealisasikan rekomendasi DPRD soal bantuan bagi korban banjir, serta penyaluran beasiswa yang bersumber dari APBD.
“Dari seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Tapteng, hanya PDI Perjuangan yang tidak menyetujui rekomendasi tersebut. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah adalah Masinton Pasaribu yang juga Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah,” ucapnya.
Hazmi juga menambahkan, selain kritik terhadap APBD dan penanganan banjir, kelima parpol juga siap membuka pembahasan APBD bersama Pemkab Tapteng. Pihaknya mengusulkan, pembahasan harus melibatkan Kemendagri, Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, KPK, Polri, Kejaksaan, pengamat anggaran, serta pimpinan partai politik.
“Kami mewacanakan dan mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, sampai pada tingkat pemakzulan terhadap Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah,” tandasnya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Tapteng, Joko Pranata Situmeang meminta, kelima parpol untuk mengkaji kembali pernyataan tentang wacana pemakzulan Masinton. Sebab, rendahnya penyerapan anggaran perlu dilihat dari proses pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD.
“Menurut kami, sebaiknya kelima partai itu mengkaji ulang apa yang mereka sampaikan. Apakah penyerapan anggaran termasuk dalam poin-poin persyaratan pemakzulan?” ujarnya.
Joko menegaskan, Bupati merupakan kepala pemerintahan eksekutif, sedangkan pelaksana anggaran dilakukan oleh OPD berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
“Kalau penyerapan anggaran rendah, harusnya ditanya ke OPD dan TAPD,” tegasnya.
Dia menilai, kritik yang diarahkan langsung kepada Masinton terkait rendahnya serapan APBD tidak tepat. Apalagi selama ini, Masinton banyak berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam menangani pemulihan bencana di Kabupaten Tapteng.
“Menurut kami (Fraksi PDI Perjuangan), menggunakan hak dan menyalahkan kepala daerah, itu salah alamat. Apalagi terkait pemulihan bencana, Bupati banyak berhubungan dengan Pemerintah Pusat,” tukasnya. (hidayat ahmad/rm.id)







