• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Presiden Didesak Bertindak Tegas!

KPK: Kalau Ada Tahanan Lain yang Mau, Silahkan Ajukan Permohonan

23 Maret 2026
/ Hukum
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Presiden Didesak Bertindak Tegas!

METRO24JAM.ID – Kebijakan KPK yang menjadikan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah, jelas-jelas melukai rasa keadilan publik. Karenanya, Presiden Prabowo Subianto didesak bertindak tegas. Tapi apakah berani?

Ya, eks Menteri Agama Gus Yaqut, tersangka kasus korupsi kuota haji tidak ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Kasus rasuah ini ditaksir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah masif, yakni mencapai Rp622 miliar.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Namun, keputusan mengejutkan dilakukan KPK dengan mengalihkan status penahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Hal ini pun memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat sipil.

Kebijakan yang diklaim hanya berdasarkan permohonan keluarga dan bukan karena kondisi medis darurat ini dinilai sebagai preseden buruk yang sarat akan intervensi. 
Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera turun tangan menertibkan dugaan campur tangan politik yang merusak independensi lembaga antirasuah tersebut.

Kejanggalan penahanan Gus Yaqut mulai terendus publik ketika mantan Menteri Agama itu menghilang dari sel Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam, dan absen dalam Salat Idul Fitri berjemaah pada Sabtu (21/3/2026). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Gus Yaqut telah dipindahkan ke Mahkota Residence di kawasan Condet Jakarta Timur. Pemindahan ini murni karena permohonan keluarga, bukan karena sakit. Jadi kalau pun ada tahanan lain yang ingin menjadi tahanan rumah, dipersilahkan untuk mengajukan permohonan serupa. (hidayat ahmad/tmc)

Tags: BeritaGus Yaqut Tahanan RumahkorupsiKPKmetro24jam
Sebelumnya

Kata Prabowo Kondisi Aceh Sudah Pulih Hampir 100 Persen, Tinggal 5 Desa di Aceh Tengah yang Masih Proses

Selanjutnya

Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In