• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Presiden Didesak Bertindak Tegas!

KPK: Kalau Ada Tahanan Lain yang Mau, Silahkan Ajukan Permohonan

23 Maret 2026
/ Hukum
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Presiden Didesak Bertindak Tegas!

METRO24JAM.ID – Kebijakan KPK yang menjadikan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah, jelas-jelas melukai rasa keadilan publik. Karenanya, Presiden Prabowo Subianto didesak bertindak tegas. Tapi apakah berani?

Ya, eks Menteri Agama Gus Yaqut, tersangka kasus korupsi kuota haji tidak ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Kasus rasuah ini ditaksir telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah masif, yakni mencapai Rp622 miliar.

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

Namun, keputusan mengejutkan dilakukan KPK dengan mengalihkan status penahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Hal ini pun memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat sipil.

Kebijakan yang diklaim hanya berdasarkan permohonan keluarga dan bukan karena kondisi medis darurat ini dinilai sebagai preseden buruk yang sarat akan intervensi. 
Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera turun tangan menertibkan dugaan campur tangan politik yang merusak independensi lembaga antirasuah tersebut.

Kejanggalan penahanan Gus Yaqut mulai terendus publik ketika mantan Menteri Agama itu menghilang dari sel Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Kamis (19/3/2026) malam, dan absen dalam Salat Idul Fitri berjemaah pada Sabtu (21/3/2026). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Gus Yaqut telah dipindahkan ke Mahkota Residence di kawasan Condet Jakarta Timur. Pemindahan ini murni karena permohonan keluarga, bukan karena sakit. Jadi kalau pun ada tahanan lain yang ingin menjadi tahanan rumah, dipersilahkan untuk mengajukan permohonan serupa. (hidayat ahmad/tmc)

Tags: BeritaGus Yaqut Tahanan RumahkorupsiKPKmetro24jam
Sebelumnya

Kata Prabowo Kondisi Aceh Sudah Pulih Hampir 100 Persen, Tinggal 5 Desa di Aceh Tengah yang Masih Proses

Selanjutnya

Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In