METRO24JAM.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku selalu membuka pintu maaf terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Tapi, dia menekankan proses hukum atas laporan yang kini ditangani Polda Metro Jaya harus tetap berjalan hingga ke pengadilan.
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi soal kemungkinan penyelesaian kasus pelaporan dugaan ijazah palsu secara kekeluargaan.
“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” ujar Jokowi di Solo Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026).
Jokowi menegaskan, perkara yang sudah masuk ke ranah hukum tidak bisa disamakan dengan urusan pribadi, meski membuka ruang maaf secara personal.
Menurutnya, laporan yang kini diproses di Polda Metro Jaya merupakan persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya, urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya.
Jokowi juga menyebut, proses pengadilan justru menjadi forum resmi baginya untuk menyampaikan bukti-bukti terkait keabsahan ijazah yang dipersoalkan. Tanpa adanya proses hukum, tidak ada ruang yang sah untuk menjelaskan fakta secara terbuka.
“Memang harus sampai ke pengadilan, karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini,” jelas Jokowi.
Sikap ini menegaskan posisi Jokowi yang membedakan secara tegas antara sikap pribadi dan kewajiban hukum. Satu sisi, membuka ruang rekonsiliasi secara personal, namun di sisi lain tetap mendorong penyelesaian perkara melalui jalur hukum agar dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas. (hidayat ahmad/tnc)






