• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Markas Narkoba dan Judi di Jermal 15 Digerebek! BD Narkoba Guntur Ditarget

22 Desember 2025
/ Hukum
Markas Narkoba dan Judi di Jermal 15 Digerebek! BD Narkoba Guntur Ditarget

METRO24JAM.ID – Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak menggerebek markas judi dan narkoba di kawasan Jermal 15 Medan. Penggerebekan besar-besaran itu disambut rasa lega masyarakat.

Dari pantauan wartawan, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba dan perjudian mendadak senyap usai digerebek.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Namun di balik ketenangan itu, warga mendesak polisi agar segera menangkap Guntur, bandar narkoba kelas kakap, yang selama ini diduga mengendalikan jaringan di kawasan tersebut.

“Razianya kami apresiasi, bang. Sudah lama kami tunggu. Tapi yang paling penting itu bandarnya. Kalau di sini, yang sering disebut namanya Guntur,” ujar warga kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Warga menilai, selama ini penindakan hukum kerap menyasar pengguna, kurir kecil, atau lokasi transaksi. Sementara para bandar besar yang diduga mengendalikan jaringan dari balik layar justru jarang tersentuh.

“Kalau cuma alatnya dirusak atau pemain kecil yang ditangkap, tidak lama pasti muncul lagi. Bandarnya itu yang harus ditangkap supaya benar-benar bersih,” ungkap warga lainnya.

Warga juga mengaku, peredaran narkoba di Jermal 15 telah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan serius. Tidak sedikit generasi muda yang disebut terjerumus, sementara lingkungan sekitar kerap mendapat stigma negatif.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan memimpin langsung operasi penggerebekan besar-besaran di Jermal 15 usai Apel Lilin 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar di Komplek Metro Link, Jalan AH Nasution.

Operasi itu melibatkan personel Brimob Polda Sumatera Utara, Satnarkoba Polrestabes Medan, Satreskrim, serta tim khusus bentukan Kapolrestabes Medan.

Dengan pengamanan ketat, petugas menyisir gang-gang sempit, rumah-rumah yang dicurigai, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba serta arena perjudian ilegal.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, mulai dari alat isap narkoba (bong), narkotika yang diduga siap edar, mesin judi dingdong, hingga meja judi tembak ikan.

Tak hanya menyita barang bukti, aparat juga merusak fasilitas yang digunakan pelaku agar tidak dapat difungsikan kembali.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai kejahatan narkoba dan perjudian.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba dan perjudian di wilayah hukumnya.

Sedangkan untuk bandar besarnya, Guntur telah menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk segera ditangkap.

“Bandar besar di kawasan itu sudah kita target. Kita akan segera melakukan penangkapan terhadap Guntur! Karena itu sudah jadi PR kita,” ujar Calvijn. (tim)

Tags: Bandar NarkobaJermal 15metro24jam
Sebelumnya

1 Anak Dapat 1 Lele untuk Program MBG! Netizen: Kebohongan Apalagi Ini?

Selanjutnya

Bocah SMP Dijejali Narkoba Gratis jadi Pemicu Pembakaran Polsek Muara Batanggadis

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In