METRO24JAM.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 kembali menjadi sorotan. Polemik ini mencuat setelah pengadaan pin emas bagi anggota DPRD Kabupaten Samosir mulai dianggarkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp500 juta.
Perlu diketahui, Instruksi Presiden mengamanatkan agar seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah mengoptimalkan penggunaan APBN maupun APBD secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Arahan itu juga diperkuat melalui kebijakan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam penyusunan dan perubahan APBD.
Di tengah semangat efisiensi itu, masyarakat mempertanyakan urgensi pengadaan pin emas yang dinilai bukan kebutuhan prioritas. Pasalnya, masih banyak sektor yang membutuhkan dukungan anggaran, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Belakangan ini, DPRD Kabupaten Samosir memang terlihat vokal dalam mengawasi berbagai persoalan daerah, termasuk penertiban tapal batas (sempadan) dan pelaksanaan kebijakan pemerintah. Sikap ini cukup diapresiasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Namun, publik juga berharap prinsip yang sama diterapkan terhadap penggunaan anggaran di lingkungan DPRD sendiri.
Sejumlah kalangan menilai, lembaga legislatif semestinya menjadi contoh dalam menjalankan kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden.
Pengawasan terhadap pemerintah daerah dinilai harus berjalan seiring dengan keterbukaan dan akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran yang melekat pada lembaga legislatif.
Atas dasar itu, sejumlah elemen masyarakat meminta Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, serta aparat pengawas terkait memberikan perhatian terhadap polemik tersebut agar pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh daerah tanpa pengecualian.
Hingga kini, pengadaan pin emas DPRD Kabupaten Samosir masih menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu penjelasan resmi mengenai dasar hukum, urgensi, mekanisme pengadaan, besaran anggaran, serta alasan penggunaan dana tersebut.
Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat. (roy p silalahi)






