• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Ombudsman Sumut Tutup Aduan Disdukcapil Deliserdang Meski Temukan Mal-Administrasi

24 Januari 2026
/ Sumut
Ombudsman Sumut Tutup Aduan Disdukcapil Deliserdang Meski Temukan Mal-Administrasi

METRO24JAM.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara secara resmi menutup pengaduan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang, meski dalam hasil pemeriksaannya dinyatakan terdapat mal-administrasi. Kok bisa?

Penutupan pengaduan itu tertuang dalam surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut Nomor: T/0032/LM.01-02/242.2025/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026, yang merujuk pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Nomor 0242/LM/VIII/2025/MDN tertanggal 2 Januari 2026.

BacaJuga

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan

Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom

Dalam LAHP tersebut, Ombudsman menyatakan terdapat mal-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Deliserdang.

Namun demikian, Ombudsman menyimpulkan laporan pengaduan telah selesai dan ditutup dengan alasan telah mendapat tindak lanjut dari berbagai Pihak.

Keputusan penutupan laporan tersebut mendapat keberatan dari pelapor, Rinaldi, pemerhati layanan publik yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Sentral Pantau Keadilan (SEPAK) Provinsi Sumatera Utara.

Rinaldi menyampaikan keberatan resmi melalui surat tertanggal 21 Januari 2026 kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam surat keberatannya, Rinaldi menilai, penutupan laporan tidak sejalan dengan substansi temuan Ombudsman, khususnya terkait implementasi aplikasi SALAK DELI, inovasi layanan administrasi kependudukan yang diatur dalam Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 22 Tahun 2022.

Peraturan tersebut secara tegas
mengamanatkan SALAK DELI sebagai layanan administrasi kependudukan berbasis daring yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, saat ini layanan itu justru dibatasi karena pengurusan administrasi hanya dapat dilakukan melalui operator di loket kecamatan atau desa dan kelurahan.

“Jika masyarakat tidak dapat mengakses layanan secara mandiri dan tetap harus bergantung pada operator, maka tujuan inovasi layanan digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati tidak terpenuhi,” ujar Rinaldi dalam keterangannya.

Rinaldi menilai, tindak lanjut yang dijadikan dasar penutupan laporan bersifat administratif dan belum menyentuh persoalan utama, yakni pemulihan hak masyarakat atas layanan publik digital yang mudah, efektif dan transparan.

“Pengakuan adanya mal-administrasi seharusnya diikuti dengan pembenahan sistem dan pemulihan hak publik. Selama akses mandiri SALAK DELI belum dibuka, maka permasalahan belum dapat dianggap selesai,” katanya.

Rinaldi meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk membuka kembali proses pemeriksaan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aksibilitas aplikasi SALAK DELI, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang tegas dan terukur kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Surat keberatan tersebut juga ditembuskan kepada Ombudsman RI di Jakarta, DPR RI, Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati Deliserdang sebagai bentuk permohonan pengawasan lebih lanjut terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. (rel/hidayat ahmad)

Tags: Asriluddin TambunanBeritaDisdukcapil Deliserdangmetro24jamOmbudsman RIOmbudsman SumutPemkab deliserdang
Sebelumnya

Dianggap ‘Biarkan’ Peredaran Narkoba dan Sejumlah Praktik Ilegal Lainnya, Copot Kepala Rutan dan Lapas Tanjunggusta!

Selanjutnya

JMSI Sumut Kecam Keras Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

BacaJuga

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan
Sumut

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan

16 Juli 2026
Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan
Sumut

Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan

15 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom
Sumut

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom

14 Juli 2026
Jangan Biarkan Kasus Pin Emas DPRD Samosir Menggantung, Pengamat Hukum: Kepastian Hukum Sedang Diuji!
Sumut

Jangan Biarkan Kasus Pin Emas DPRD Samosir Menggantung, Pengamat Hukum: Kepastian Hukum Sedang Diuji!

14 Juli 2026
Investasi Internasional Bidik TSTH2, Pemkab Samosir Optimistis Dongkrak Ekonomi Danau Toba
Sumut

Investasi Internasional Bidik TSTH2, Pemkab Samosir Optimistis Dongkrak Ekonomi Danau Toba

13 Juli 2026
Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir
Sumut

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In