• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

KTP, KK, Akte Kelahiran hingga Kematian Bertahun-tahun Ditahan di Kantor Camat Tanjungmorawa

Camat Minta Maaf dan Evaluasi Kinerja Bawahannya

19 Desember 2025
/ Sumut
KTP, KK, Akte Kelahiran hingga Kematian Bertahun-tahun Ditahan di Kantor Camat Tanjungmorawa

METRO24JAM.ID – Ribuan KTP elektronik (e-KTP) milik warga Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, disembunyikan dan ditahan di Kantor Camat.

Dokumen kependudukan itu tidak didistribusikan ke pemerintah desa dan kelurahan sebagaimana mestinya. Hal ini berdampak langsung pada pelayanan administrasi kependudukan masyarakat.

BacaJuga

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan

Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom

Temuan ini mencuat setelah Ombudsman Deliserdang melakukan penilaian pelayanan publik di sejumlah kecamatan. Hasil penilaian kemudian ditindaklanjuti melalui rapat evaluasi internal yang dipimpin Camat Tanjungmorawa Gontar Panjaitan.

Dari evaluasi itu terungkap adanya ribuan dokumen adminduk yang selama ini tertahan di kantor kecamatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 22 kecamatan di Kabupaten Deliserdang, Kecamatan Tanjungmorawa sempat berada di peringkat 21 atau kategori buruk versi Ombudsman.

Kondisi ini menjadi salah satu pemicu dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan publik di kecamatan tersebut.

Camat Tanjungmorawa Gontar Panjaitan membenarkan adanya ribuan e-KTP yang tertahan. Tidak hanya KTP elektronik, sejumlah dokumen kependudukan lain juga ditemukan belum diserahkan kepada pemohon maupun pemerintah desa.

“Iya hampir seribuan itu KTP-nya ternyata yang tertahan. Minggu lalu saya lakukan rapat evaluasi dan minta kejujuran dari pegawai-pegawai yang di bagian pelayanan adminduk. Marah sekali saya tahu seperti ini karena ada yang paling lama sejak tahun 2020 tertahan nggak didistribusikan,” ujar Gontar.

Selain e-KTP, Gontar menyebut dokumen lain yang ikut tertahan meliputi Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Dokumen-dokumen itu diketahui sudah dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), namun tidak sampai ke tangan warga.

Dalam rapat evaluasi internal, terungkap bahwa sebagian dokumen adminduk telah tertahan sejak lima tahun lalu.

Gontar menyebut, ada dokumen yang sudah selesai dicetak sejak 2020, namun masih tersimpan di Kantor Camat hingga kini.

Gontar sendiri baru menjabat sebagai Camat Tanjungmorawa sejak awal Mei 2025. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Camat Bangun Purba.

Temuan tersebut membuatnya mengaku terkejut sekaligus geram karena pelayanan dasar masyarakat terabaikan dalam waktu yang cukup lama. (kc/hidayat ahmad)

Tags: Asriluddin TambunanKecamatan Tanjungmorawametro24jamPemkab deliserdang
Sebelumnya

SBY VS PRABOWO! 2 Jendral Beda Rasa ..

Selanjutnya

Diberangkatkan dari Guangzhou, Jenazah Almarhum Alex Ketaren Tiba di Rumah Duka Jalan Pancing Medan

BacaJuga

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan
Sumut

Kolaborasi Indonesia–Inggris Berbuah Hasil, PATS Samosir Jadi Model Pertanian Berkelanjutan

16 Juli 2026
Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan
Sumut

Liput Sosialisasi Bantuan Bencana, Pejabat Pemko Sibolga Malah Usir Wartawan

15 Juli 2026
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom
Sumut

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pulo Dogom

14 Juli 2026
Jangan Biarkan Kasus Pin Emas DPRD Samosir Menggantung, Pengamat Hukum: Kepastian Hukum Sedang Diuji!
Sumut

Jangan Biarkan Kasus Pin Emas DPRD Samosir Menggantung, Pengamat Hukum: Kepastian Hukum Sedang Diuji!

14 Juli 2026
Investasi Internasional Bidik TSTH2, Pemkab Samosir Optimistis Dongkrak Ekonomi Danau Toba
Sumut

Investasi Internasional Bidik TSTH2, Pemkab Samosir Optimistis Dongkrak Ekonomi Danau Toba

13 Juli 2026
Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir
Sumut

Belum Tuntas di Polres, Kini Muncul Dugaan Penggunaan Pin Berbeda oleh Seorang Anggota DPRD Samosir

13 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In