• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Pengakatan Dewas Dinilai Fiktif, Tirtanadi Berpotensi Rugi Rp 1,6 Miliar

17 Maret 2025
/ Metro
Pengakatan Dewas Dinilai Fiktif, Tirtanadi Berpotensi Rugi Rp 1,6 Miliar

SEJUMLAH mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa saat membentangkan spanduk di depan Kantor PDAM Tirtanadi, Kamis (13/3/2025). foto: metro24jam.id

METRO24JAM.ID, MEDAN
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara menggelar aksi di depan Kantor Gubsu dan Gedung PDAM Tirtanadi, Kamis (13/3/2025) kemarin. Mahasiswa mendesak agar Gubsu Bobby Nasution mencopot dewan pengawas (Dewas) yang diangkat tanpa melalui prosedur alias fiktif pada November 2024 lalu.

Apalagi dengan pengangkatan itu, PDAM Tirtanadi diduga mengalami kerugian hingga Rp 1,6 miliar. Sebab dengan adanya pengangkatan tanpa mekanisme yang jelas itu, PDAM juga ikut menganggarkan kegiatan Dewas hingga Rp 1,6 miliar.

BacaJuga

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban

Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!

“Jelas dengan adanya pengangkatan Dewas, PDAM Tirtanadi mengeluarkan anggaran. Dan jika pengangkatan Dewas itu cacat hukum dan procedural, berarti anggarannya juga bisa dikatakan merugikan keuangan perusahaan. Dengan kata lain merugikan Pemprovsu,” ujar Michael Halomoan Harahap, kordinator aksi mahasiswa.

Apalagi sebelumnya di Tahun 2011, Dewas juga sudah pernah bermasalah. Berdasarkan audit BPK yang dirilis per 30 Juni 2023, pengeluaran anggaran Dewas sebesar Rp 161.162.530 dinilai tidak sesuai ketentuan.

reporter: hidayat ahmad
editor: hidayat ahmad

Tags: dewan pengawas tirtanadikorupsimetro24jampdam tirtanadipemprov sumut
Sebelumnya

Rehab Gedung Disinyalir Fiktif, Disperindag Sumut Didemo

Selanjutnya

Asnawi Tak Dipanggil Patrick Kluivert

BacaJuga

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Metro

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

21 Juli 2026
Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban
Metro

Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban

17 Juli 2026
Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!
Metro

Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!

15 Juli 2026
Antrean Terus Mengular di SPBU Disebabkan Pengendara Sepedamotor yang Terkesan Panik!
Metro

Antrean Terus Mengular di SPBU Disebabkan Pengendara Sepedamotor yang Terkesan Panik!

14 Juli 2026
Jadi Pengedar Sabu, 2 Polisi Gegerkan Polres Samosir
Metro

Jadi Pengedar Sabu, 2 Polisi Gegerkan Polres Samosir

13 Juli 2026
Gara-Gara Pin Emas, Sejumlah Anggota DPRD Samosir Dikabarkan Diperiksa Polisi
Metro

Gara-Gara Pin Emas, Sejumlah Anggota DPRD Samosir Dikabarkan Diperiksa Polisi

2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In