• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Jaringan Mamak Cantik Pengedar Ekstasi di Desa Tandem Hilir I Dibongkar

4 Macan Diringkus

30 Januari 2026
/ Metro
Jaringan Mamak Cantik Pengedar Ekstasi di Desa Tandem Hilir I Dibongkar

METRO24JAM.ID – Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi yang dilakukan sejumlah mamak-mamak cantik (Macan). Penangkapan itu berlangsung di Jalan Bahagia Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Jumat (23/1/2026) sekira jam 01.00 WIB.

Informasi yang diperoleh wartawan, ada 4 Macan yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Binjai dalam penggerebekan itu. Keempat tersangka, yakni K (28 tahun), R (26 tahun), VFA (26 tahun) dan J (28 tahun).

BacaJuga

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban

Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!

Dari info yang diperoleh, ketiga Macan, K, R dan VFA, bertempat tinggal di Desa Tandem Hilir I. Sementara J, warga Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai. Dari tangan keempatnya, polisi berhasil mengamankan 10 butir pil ekstasi berwarna oranye dengan berat bersih 3,75 gram, 2 unit HP android merk Vivo, 1 unit iphone berwarna ungu dan 2 unit sepedamotor BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ.

“Keempat terduga pengedar dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Kasat Narkoba Polresta Binjai AKP Ismail Pane.

Menurut AKP Ismail Pane, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi awal tentang adanya kelompok IRT (Macan) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Tandem Hilir. Selanjutnya tim yang dipimpin Iptu Eddy Supratman melakukan penyelidikan dan penyamaran sebelum melakukan penangkapan.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan penyelidikan dan penyamaran, tim berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di Desa Tandem Hilir,” ujar AKP Ismail Pane. (hidayat ahmad)

Tags: 4 mamak cantik jual narkobaBeritaDesa Tandem Hilir IHamparan Perakmetro24jam
Sebelumnya

Siang Kepanasan, Malam Kedinginan! Korban Bencana Aceh Tamiang Masih Banyak yang Tidur di Tenda

Selanjutnya

Hindari Mobil yang Motong Jalan, Aerox yang Dikendarai Pasutri dan Anaknya Terjun ke Paret

BacaJuga

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Metro

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

21 Juli 2026
Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban
Metro

Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban

17 Juli 2026
Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!
Metro

Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!

15 Juli 2026
Antrean Terus Mengular di SPBU Disebabkan Pengendara Sepedamotor yang Terkesan Panik!
Metro

Antrean Terus Mengular di SPBU Disebabkan Pengendara Sepedamotor yang Terkesan Panik!

14 Juli 2026
Jadi Pengedar Sabu, 2 Polisi Gegerkan Polres Samosir
Metro

Jadi Pengedar Sabu, 2 Polisi Gegerkan Polres Samosir

13 Juli 2026
Gara-Gara Pin Emas, Sejumlah Anggota DPRD Samosir Dikabarkan Diperiksa Polisi
Metro

Gara-Gara Pin Emas, Sejumlah Anggota DPRD Samosir Dikabarkan Diperiksa Polisi

2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In