• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Duh! 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Dugaan Publik Selama Ini Benar Adanya

18 Maret 2026
/ Metro
Duh! 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

METRO24JAM.ID – Tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terkuak. Pelakunya tak lain 4 prajurit TNI.

Pernyataan ini ditegaskan langsung Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

BacaJuga

Luar Biasa! Polisi Berhasil Ungkap Pengedar Sabu Eceran di Tanjungmulia

2 Begal Sadis yang Rampas Motor Anak SMA di Binjai Berhasil Dilumpuhkan! Kedua Kakinya Dipelor Tim Cobra

Oknum Perwira Polda Sumut dan Anggotanya Terekam Kamera Lagi Dugem di Tempat Hiburan

Menurut Yusri, kabar penetapan 4 prajurit TNI tersangka penyiraman air keras langsung diterimanya dari Komandan Detasemen Mabes TNI.

“Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri.

Dijelaskannya, keempat orang ini disebut sebagai tersangka pelaku teror yang terjadi pada 12 Maret di Jalan Talang dan Salemba 1 Jakarta Pusat. 

“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES,” kata Yusri.

Yusri bilang, keempat tersangka sudah ditangkap dan berada di Puspom TNI. Mereka sedang menjalani pendalaman, termasuk untuk mengetahui motif para pelaku. 

“Para tersangka ini dikenakan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ada ayat 1, 2, dimana ancaman hukumannya sudah tertuang, ada 4 tahun ada yang 7 tahun,” katanya.

Kemudian sebagai tindak lanjut penyelidikan, kata Yusri, Puspom TNI akan lakukan kegiatan membuat laporan polisi.

“Mungkin nanti dari saksi korban dan melakukan penahanan sementara. Selanjutnya segera melakukan permohonan visum et repertum di RSCM,” imbuh Yusri. (hidayat ahmad/cnn)

Tags: Aktivis Kontras disiram air kerasBeritametro24jamPenyiraman air keras
Sebelumnya

Perang Masih Terus Berkecamuk dan Merembet ke Negara-negara Timur Tengah

Selanjutnya

Hebatnya Pengendara Brio di Pasar Kaget Binjai, Kasat Lantas, Kasat Narkoba Hingga Wakapolres Binjai Disibukkan Klarifikasi untuk Nyatakan Negatif Narkoba

BacaJuga

Luar Biasa! Polisi Berhasil Ungkap Pengedar Sabu Eceran di Tanjungmulia
Metro

Luar Biasa! Polisi Berhasil Ungkap Pengedar Sabu Eceran di Tanjungmulia

17 Mei 2026
2 Begal Sadis yang Rampas Motor Anak SMA di Binjai Berhasil Dilumpuhkan! Kedua Kakinya Dipelor Tim Cobra
Metro

2 Begal Sadis yang Rampas Motor Anak SMA di Binjai Berhasil Dilumpuhkan! Kedua Kakinya Dipelor Tim Cobra

13 Mei 2026
Oknum Perwira Polda Sumut dan Anggotanya Terekam Kamera Lagi Dugem di Tempat Hiburan
Metro

Oknum Perwira Polda Sumut dan Anggotanya Terekam Kamera Lagi Dugem di Tempat Hiburan

3 Mei 2026
Video Hisap Vape Getar Diduga Berisi Narkoba Viral, Kompol DK Dipatsus dan Terancam Pecat!
Metro

Video Hisap Vape Getar Diduga Berisi Narkoba Viral, Kompol DK Dipatsus dan Terancam Pecat!

2 Mei 2026
VIRAL! VIDEO OKNUM POLISI DIDUGA GUNAKAN ‘VAPE NARKOBA’ BEREDAR LUAS DI JAGAT MEDIA SOSIAL
Metro

VIRAL! VIDEO OKNUM POLISI DIDUGA GUNAKAN ‘VAPE NARKOBA’ BEREDAR LUAS DI JAGAT MEDIA SOSIAL

30 April 2026
Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual
Metro

Jual Beli Terselubung Narkoba di Tengah Aktivitas Pasar Tradisional Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Penjual

28 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In