• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Duh! 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

Dugaan Publik Selama Ini Benar Adanya

18 Maret 2026
/ Metro
Duh! 4 Prajurit TNI Tersangka Penyiram Air Keras Aktivis KontraS

METRO24JAM.ID – Tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus terkuak. Pelakunya tak lain 4 prajurit TNI.

Pernyataan ini ditegaskan langsung Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

BacaJuga

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban

Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!

Menurut Yusri, kabar penetapan 4 prajurit TNI tersangka penyiraman air keras langsung diterimanya dari Komandan Detasemen Mabes TNI.

“Tadi pagi saya telah menerima dari Danden Mabes TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujar Yusri.

Dijelaskannya, keempat orang ini disebut sebagai tersangka pelaku teror yang terjadi pada 12 Maret di Jalan Talang dan Salemba 1 Jakarta Pusat. 

“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, pertama inisial NDP, kedua inisial SL, ketiga inisial BHW, keempat inisial ES,” kata Yusri.

Yusri bilang, keempat tersangka sudah ditangkap dan berada di Puspom TNI. Mereka sedang menjalani pendalaman, termasuk untuk mengetahui motif para pelaku. 

“Para tersangka ini dikenakan Pasal 467 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ada ayat 1, 2, dimana ancaman hukumannya sudah tertuang, ada 4 tahun ada yang 7 tahun,” katanya.

Kemudian sebagai tindak lanjut penyelidikan, kata Yusri, Puspom TNI akan lakukan kegiatan membuat laporan polisi.

“Mungkin nanti dari saksi korban dan melakukan penahanan sementara. Selanjutnya segera melakukan permohonan visum et repertum di RSCM,” imbuh Yusri. (hidayat ahmad/cnn)

Tags: Aktivis Kontras disiram air kerasBeritametro24jamPenyiraman air keras
Sebelumnya

Perang Masih Terus Berkecamuk dan Merembet ke Negara-negara Timur Tengah

Selanjutnya

Hebatnya Pengendara Brio di Pasar Kaget Binjai, Kasat Lantas, Kasat Narkoba Hingga Wakapolres Binjai Disibukkan Klarifikasi untuk Nyatakan Negatif Narkoba

BacaJuga

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Metro

Gak Masuk Akal! Wartawan Dilarang POMAU Liput Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

21 Juli 2026
Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban
Metro

Tabrakan Beruntun Terjadi di Sibolangit, 7 Kendaraan Remuk dan 12 Jadi Korban

17 Juli 2026
Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!
Metro

Penyebab Antrean ‘Mengular’ di SPBU, Gubsu Beda Pendapat dengan Pertamina!

15 Juli 2026
Antrean Terus Mengular di SPBU Disebabkan Pengendara Sepedamotor yang Terkesan Panik!
Metro

Antrean Terus Mengular di SPBU Disebabkan Pengendara Sepedamotor yang Terkesan Panik!

14 Juli 2026
Jadi Pengedar Sabu, 2 Polisi Gegerkan Polres Samosir
Metro

Jadi Pengedar Sabu, 2 Polisi Gegerkan Polres Samosir

13 Juli 2026
Gara-Gara Pin Emas, Sejumlah Anggota DPRD Samosir Dikabarkan Diperiksa Polisi
Metro

Gara-Gara Pin Emas, Sejumlah Anggota DPRD Samosir Dikabarkan Diperiksa Polisi

2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In