METRO24JAM.ID – Kronologi kematian Sutrimo mulai diungkap Polda Metro Jaya. Polisi memastikan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui secara utuh penyebab meninggalnya pria yang diduga bekerja sebagai kepala rumah tangga atau penjaga rumah ex Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar berbagai informasi di medsos yang menyebut kematiannya terjadi secara tak wajar. Menyikapi hal itu, polisi meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyelidikan selesai.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (23/72026). Saat ditemukan, korban langsung mendapat penanganan dengan dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Tapi saat tiba di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
“Berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent Kebayoran Baru Jakarta Selatan,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).
Polda Metro Jaya juga menegaskan, hingga kini belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Sutrimo. Penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Beberapa hal yang tengah diperiksa, di antaranya rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, keterangan para saksi dan informasi lain yang berkaitan dengan rangkaian kejadian sebelum korban meninggal.
Dijelaskan Budi, seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap fakta dapat terungkap secara objektif.
Polisi juga memastikan seluruh informasi yang berkembang akan diverifikasi sebelum disampaikan kepada publik.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” kata Budi.
Di tengah penyelidikan, beredar informasi bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (Karumga) atau penjaga rumah Febrie Adriansyah. Meski demikian, polisi belum memberikan kepastian terkait status pekerjaan korban. Informasi itu masih menjadi bagian dari materi penyelidikan yang sedang diverifikasi penyidik.
Polda Metro Jaya menegaskan, saat ini pihaknya belum ingin berspekulasi sebelum seluruh data dan keterangan berhasil dikumpulkan.
Karenanya, Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Penyebaran informasi yang belum terverifikasi justru dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Budi memastikan, setiap perkembangan kasus akan diumumkan secara terbuka setelah penyidik memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo dan berharap keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah tersebut.
Kronologi yang Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, akun Instagram @gianluigich mengunggah rangkaian informasi yang mengklaim sebagai kronologi kematian Sutrimo.
Dalam unggahan disebutkan, pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar jam 16.37 WIB, Sutrimo sempat menghubungi kerabat dan mengeluhkan kondisi kesehatannya. Beberapa saat kemudian, saat didatangi, korban disebut sudah tidak sadarkan diri.
Unggahan itu juga menyebut mulut dan hidung korban mengeluarkan busa. Namun, informasi tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh polisi.
Masih berdasarkan unggahan yang sama, ambulans disebut dipesan oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya. Korban kemudian dijemput di depan Klinik Mordent dalam kondisi tergeletak dan tidak bergerak sebelum dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Catatan rumah sakit, sebagaimana disebut dalam unggahan tersebut, menyatakan korban tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Unggahan di media sosial itu juga memuat sejumlah informasi yang hingga kini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan. Di antaranya disebutkan bahwa korban diantar ke rumah sakit oleh 4 orang yang tidak dikenal.
Selain itu, keluarga dikabarkan menyampaikan bahwa sebelum meninggal, Sutrimo pernah bercerita mengenai adanya perselisihan terkait proyek batubara di Jambi dan sempat mengaku merasa takut.
Unggahan itu juga menyebut sejumlah barang pribadi korban, seperti telepon genggam, dompet, kartu ATM, hingga pakaian, belum diterima pihak keluarga saat jenazah dipulangkan.
Informasi lain yang beredar menyebut jenazah tiba di rumah keluarga dalam kondisi telah dimandikan dan dikafani. Meski demikian, seluruh informasi itu masih berupa klaim yang beredar di media sosial dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Polda Metro Jaya menegaskan, seluruh dugaan maupun informasi yang berkembang akan diverifikasi melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman terhadap berbagai dokumen pendukung.
Dengan demikian, Kronologi Kematian Sutrimo, penjaga rumah Febrie Eks Jampidsus hingga kini masih menjadi bagian dari penyelidikan yang terus dilakukan aparat kepolisian.
Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi penyidikan agar informasi yang diterima benar-benar berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. (sumber: disway/hidayat ahmad)






