METRO24JAM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus. Pemanggilan itu berhubungan dengan perubahan atau pergeseran anggaran sebesar Rp2 triliun untuk belanja pembangunan infrastruktur.
Namun, informasi mengenai pemanggilan ini masih simpang siur. Saat dikonfirmasi, ketua KPK melalui Juru Bicara Budi Prastyo tidak merespons. Pertanyaan yang disampaikan wartawan melalui pesan singkat juga diabaikan.
Sementara itu, Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong juga belum memberikan jawaban. Kepala Biro Hukum Pemprovsu Aprilla Siregar, juga mengaku belum ada surat resmi dari KPK yang masuk.
“Belum ada, adinda,” ujar Aprilla singkat.
Aktivis Jaga Marwah Sumatera Utara Edison Tamba alias Edoy mengatakan, telah mengirimkan surat ke KPK. Isi surat agar Mendagri melakukan tugas me-review anggaran provinsi.
“Tapi sepertinya mereka membandel. Angkanya sekira 2 (dua) triliun,” ujar Edoy.
Bahkan, aktivis Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah juga sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK sebagai dukungan dan apresiasi agar mengusut tuntas kasus OTT KPK di Sumut serta dugaan pergeseran anggaran proyek terindikasi korupsi. (hidayat ahmad)