• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Buka Pintu Maaf, tapi Kasus tetap Harus Sampai Pengadilan

1 Februari 2026
/ Hukum
Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Buka Pintu Maaf, tapi Kasus tetap Harus Sampai Pengadilan

METRO24JAM.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku selalu membuka pintu maaf terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Tapi, dia menekankan proses hukum atas laporan yang kini ditangani Polda Metro Jaya harus tetap berjalan hingga ke pengadilan.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi soal kemungkinan penyelesaian kasus pelaporan dugaan ijazah palsu secara kekeluargaan.

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” ujar Jokowi di Solo Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026).

Jokowi menegaskan, perkara yang sudah masuk ke ranah hukum tidak bisa disamakan dengan urusan pribadi, meski membuka ruang maaf secara personal. 

Menurutnya, laporan yang kini diproses di Polda Metro Jaya merupakan persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya, urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya.

Jokowi juga menyebut, proses pengadilan justru menjadi forum resmi baginya untuk menyampaikan bukti-bukti terkait keabsahan ijazah yang dipersoalkan. Tanpa adanya proses hukum, tidak ada ruang yang sah untuk menjelaskan fakta secara terbuka.

“Memang harus sampai ke pengadilan, karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini,” jelas Jokowi.

Sikap ini menegaskan posisi Jokowi yang membedakan secara tegas antara sikap pribadi dan kewajiban hukum. Satu sisi, membuka ruang rekonsiliasi secara personal, namun di sisi lain tetap mendorong penyelesaian perkara melalui jalur hukum agar dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas. (hidayat ahmad/tnc)

Tags: BeritaDugaan ijazah palsu jokowiIjazah palsuJokowiMetro2jam
Sebelumnya

Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK

Selanjutnya

Bripda DMN Nekat Ambil Paksa Mesin dan Grinder Kopi Milik Kuala Seafood Central

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In