• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Buka Pintu Maaf, tapi Kasus tetap Harus Sampai Pengadilan

1 Februari 2026
/ Hukum
Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Buka Pintu Maaf, tapi Kasus tetap Harus Sampai Pengadilan

METRO24JAM.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku selalu membuka pintu maaf terkait polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Tapi, dia menekankan proses hukum atas laporan yang kini ditangani Polda Metro Jaya harus tetap berjalan hingga ke pengadilan.

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi soal kemungkinan penyelesaian kasus pelaporan dugaan ijazah palsu secara kekeluargaan.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

“Pintu maaf selalu terbuka. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi ke pribadi,” ujar Jokowi di Solo Jawa Tengah, Jumat (30/1/2026).

Jokowi menegaskan, perkara yang sudah masuk ke ranah hukum tidak bisa disamakan dengan urusan pribadi, meski membuka ruang maaf secara personal. 

Menurutnya, laporan yang kini diproses di Polda Metro Jaya merupakan persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau yang di Polda Metro itu sudah urusan hukum. Artinya, urusan pribadi ya urusan pribadi, maaf-memaafkan. Tetapi urusan hukum ya urusan hukum,” tegasnya.

Jokowi juga menyebut, proses pengadilan justru menjadi forum resmi baginya untuk menyampaikan bukti-bukti terkait keabsahan ijazah yang dipersoalkan. Tanpa adanya proses hukum, tidak ada ruang yang sah untuk menjelaskan fakta secara terbuka.

“Memang harus sampai ke pengadilan, karena kalau tidak, saya tidak punya forum untuk menyampaikan bukti mengenai kasus ijazah ini,” jelas Jokowi.

Sikap ini menegaskan posisi Jokowi yang membedakan secara tegas antara sikap pribadi dan kewajiban hukum. Satu sisi, membuka ruang rekonsiliasi secara personal, namun di sisi lain tetap mendorong penyelesaian perkara melalui jalur hukum agar dapat diselesaikan secara transparan dan tuntas. (hidayat ahmad/tnc)

Tags: BeritaDugaan ijazah palsu jokowiIjazah palsuJokowiMetro2jam
Sebelumnya

Soal Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK

Selanjutnya

Bripda DMN Nekat Ambil Paksa Mesin dan Grinder Kopi Milik Kuala Seafood Central

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In